
Penyerahan SK 352 CPNS Pemkot Batam oleh BKN di Kantor Wali Kota Batam.
JawaPos.com - Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 254.173 kursi pada Oktober 2019 nanti. Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah akan banyak menerima calon CPNS pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Rinciannya, pendaftar yang ditempatkan untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 formasi. Di antaranya, untuk CPNS sebesar 23.213 formasi dan PPPK sebesar 23.212 formasi. Tak hanya itu, CPNS ditingkat pusat juga akan dibagi untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi.
Posisi lowongan CPNS tahun ini banyak ditempatkan untuk pemerintah daerah atau sebanyak 207.748 formasi untuk CPNS dan PPPK. Rinciannya, CPNS daerah sebanyak 62.324 formasi. Yang dibuka untuk pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.
Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Mudzakir mengatakan, pembukaan pendaftaran CPNS diprediksi akan mulai dibuka pada Oktober 2019.
"Ancar-ancarnya Oktober dan seperti yang disampaikan Pak menteri, prioritas masih tenaga pendidikan dan kesehatan," kata Mudzakir kepada JawaPos.com, Rabu (12/6).
Adapun tahun ini kuota CPNS telah mulai ditingkatkan sedikit oleh pemerintah dari hanya 238.015 formasi menjadi 254.173 formasi. Tahun lalu, peserta yang diketahui mendaftar sangat membludak. Terhitung ada sebanyak sebanyak 4 juta yang ingin menjadi CPNS.
Mudzakir enggan memberikan prediksinya soal jumlah peserta yang akan mendaftar CPNS pada tahun ini. Namun yang pasti, pemerintah menyatakan siap menampung berapapun jumlah pendaftar yang ingin ikut melakukan tes CPNS tahun ini.
"Berapapun yang mendaftar akan kami layani sebaik mungkin secara fair dan transparan," terangnya.
Terkait syarat pendaftaran CPNS, Mudzakir belum bisa membeberkan lebih detail. Dia bilang, pemerintah masih dalam proses merancang payung hukum tentang proses rekrutmen CPNS kali ini. Tahun lalu, ada 9 syarat dasar bagi pelamar untuk ikut jadi peserta CPNS. Salah satunya, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
"Nanti detil persyaratan akan ada dalam permenpan. Saat ini masih dalam pembahasan," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, syarat untuk menjadi calon PPPK telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian. Ada 8 syarat yang harus dipenuhi para pelamar PPPK.
Format Soal Seleksi CPNS dan PPPK Masih Sama, Tapi Tingkat Kesulitan Disesuaikan
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi final soal waktu pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun ini. Namun yang pasti, panitia seleksi (pansel) masih akan memberikan format soal yang tak jauh beda seperti seleksi 2018 lalu.
Tahun ini, pansel akan kembali memberi sekitar 100 soal untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan 100 soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Waktunya untuk SKB dan SKD masing-masing selama 90 menit.
Untuk SKD, calon pelamar diberikan tiga tipe soal. Di antaranya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Sementara SBK, pelamar harus menjawab kompetensi atas bidang yang telah dipilih peserta.
Skala penilaian SKD dan SBK juga masih sama sekitar 1-100. Alokasi passing grade untuk keduanya juga tetap sama dengan tahun lalu. SKD sebesar 40 persen dan SBK sebesar 60 persen.
"Jadi, semuanya masih sama. Nanti akan ada Permenpan RB khusus untuk itu," kata Ridwan Kepada JawaPos.com, Rabu (12/6).
Kendati demikian, Ridwan menyatakan akan mendengarkan masukan semua pihak terkait keluhan sulitnya soal pada seleksi CPNS tahun lalu. Perlu diketahui tahun lalu, banyak peserta CPNS yang mengeluhkan sulitnya soal SKD. Bahkan tak jarang, para peserta yang terpaksa gagal karena soal tersebut.
"Tingkat kesulitan SKD dan SKB disesuaikan dengan kondisi dan tantangan jaman, tetap dengan tipe soal HOTS (High Order Thingking Skills)," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
