
BERIBADAH: Penganut Sapta Darma saat beribadah di Talunblandong, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kepada si guru, Ingrit lantas menjelaskan bahwa dirinya seorang Parmalim. ”Pak guru itu lantas bilang ke saya, ’Oh, jadi kamu itu menyembah pohon dan beribadahnya di gua?’” kenangnya.
”Berkamuflase” menjadi pemeluk agama lain seperti yang dilakukan Carlim memang termasuk langkah yang banyak diambil para penganut kepercayaan. Urusan administrasi kependudukan jadi aman.
Tapi, tentu saja bukannya tak ada kendala. Bagaimanapun, ini soal iman yang diyakini. Mengaku sebagai pemeluk agama lain otomatis seperti hidup dalam kebohongan. Dan mereka harus menjalaninya selama bertahun-tahun.
Parman, penganut Sapta Darma di Mojokerto, misalnya, mengenang betapa beratnya beban mental ketika harus menyamar sebagai pemeluk agama lain. ”Saat menikah juga pakai cara agama sesuai di KTP,” ucap warga Desa Talunblandong, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto, itu kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.
Demikian pula tata cara pemakaman. Jika ada salah satu keluarga yang meninggal, mereka juga harus mengikuti tata cara agama yang dipeluk mayoritas warga di sekitarnya. ”Padahal, kami juga punya cara pernikahan maupun pemakaman sendiri,” katanya.
Karena itu, bagi Parman, putusan MK tersebut benar-benar bersejarah. ”Kami benar-benar lega dan gembira karena kami sudah menunggunya puluhan tahun,” ungkapnya.
Mulo Sitorus selaku koordinator presidium ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) pun berharap putusan MK bisa secepatnya dieksekusi. Dia khawatir, jika putusan diulur-ulur, praktik diskriminasi yang selama ini dialami para penghayat bakal terus terjadi.
”Seluruh penghayat di bawah MLKI tidak menuntut ditulis detail di kolom agama/kepercayaan KTP. Cukup ditulis penghayat atau penganut kepercayaan saja, kami sudah sangat bersyukur,” tuturnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
