
BERAS “ENDEMIK” KRAYAN: Beras Adan dari Krayan memiliki tiga varietas, yaitu putih, merah, dan hitam. Di Malaysia, beras ini dijual mahal dan dilabeli made in Malaysia.
Para petani Krayan tak punya pilihan selain menjual beras Adan mereka kepada tengkulak Malaysia yang rajin berburu dari pintu ke pintu. Jalur darat dari dan menuju kawasan di Kalimantan Utara itu hanya bisa lewat negeri jiran.
M. AZRUL-M. ERWINSYAH, Nunukan
DI plastik pembungkusnya tertulis made in Malaysia. Di salah satu pusat perbelanjaan di Sarawak itu, per kilogram beras yang terbungkus plastik tersebut dihargai RM 26.
Jika dirupiahkan, sekitar Rp 78 ribu. Sangat mahal. Hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan harga beras tersebut di kampung asalnya, Krayan, yang hanya 20 ribu.
Ya, kendati ditulisi made in Malaysia, Adan adalah beras ”endemik” Krayan. Krayan merupakan wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang langsung berbatasan dengan Sarawak, salah satu negara bagian Malaysia.
Dulu hanya ada satu kecamatan di kawasan yang dibentengi Taman Nasional Kayan Mentarang itu: Krayan. Tapi, kini dimekarkan jadi lima, yaitu Krayan, Krayan Barat, Krayan Tengah, Krayan Timur, dan Krayan Selatan.
”Klaim dari Malaysia itu jelas sangat merugikan petani Indonesia di Krayan,” kata Koordinator Penyuluh Pertanian dan Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Nunukan, Heru Wihartopo kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group).
Tapi, apa boleh buat, penelusuran Radar Nunukan ke Krayan hingga masuk wilayah Malaysia, petani setempat memang tak punya pilihan selain menjual produk mereka ke negeri jiran. Pemicunya, apalagi kalau bukan soal akses dan transportasi.
Krayan, seperti banyak wilayah perbatasan lain, bisa dibilang adalah ”anak tiri” Indonesia. Akses dari semua wilayah Indonesia ke Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan cuma bisa lewat udara. Termasuk dari Nunukan.
Itu pun calon penumpang harus memesan tiket pesawat sebulan sebelumnya. Menggunakan pesawat Hevilift yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Nunukan melalui program subsidi ongkos angkut (SOA), Krayan bisa dicapai dalam sejam penerbangan.
Pilihan lain dari Long Bawan, pusat pemerintahan Krayan, jika ingin ke Nunukan harus lewat wilayah Malaysia. Jalur darat, melalui Sarawak, menuju Tawau di Sabah. Dilanjutkan angkutan laut menuju Nunukan.
Menurut Camat Krayan Helmi Pudaaslikar, pihaknya sebenarnya sudah tanpa henti meminta agar infrastruktur di wilayahnya diperbaiki. Tapi, sampai sekarang tak ada hasil.
”Sampai kapan mau menunggu? Lima hingga puluhan tahun ke depan belum tentu ada. Apakah ini bakal terus terjadi,” ujar Kepala Desa Long Katung (salah satu desa di Krayan) Ervan secara terpisah.
Dengan kondisi seperti itu, tak mengherankan kalau 99 persen kebutuhan sembako di Krayan dipasok dari Malaysia. Termasuk empat kecamatan lain.
Pilihan bagi warga Krayan untuk menjual hasil bumi otomatis hanya ke wilayah Malaysia yang bisa dijangkau dari darat. Lebih murah, lebih efisien. Apalagi, banyak tengkulak dari Malaysia yang berburu langsung dari pintu ke pintu ke Krayan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022