Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Maret 2017 | 04.43 WIB

”Centenarian KW” Suparmi yang Kinyis-Kinyis dalam Umur 107 Tahun

SALAH: Suparmi menunjukkan KTP miliknya. - Image

SALAH: Suparmi menunjukkan KTP miliknya.


Penelusuran Jawa Pos untuk menemukan orang-orang berusia seabad lebih (centenarian) memunculkan nama Suparmi dan Supandi. Mereka ”berumur” 107 tahun dan 355 tahun. Buset...




SALMAN MUHIDDIN, Surabaya




NAMA Suparmi muncul di daftar paling atas pada data penduduk Surabaya usia 100 tahun lebih. Data itu didapat dari catatan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) akhir Februari.



Pada data tersebut, tertulis bahwa Suparmi lahir pada 27 November 1909. Artinya, dia sudah berumur 107 tahun!



Tentu Jawa Pos langsung memburu perempuan yang tinggal di Wonocolo Gang Benteng Nomor 35 tersebut. Dan menurut warga setempat, memang benar bahwa di kampung itu ada yang bernama Suparmi. Dua orang malah. ”Ada Suparmi yang lurus. Ada yang belok kanan,” ujar salah seorang warga menunjuk pertigaan jalan di arah barat.



Saat wartawan koran ini mengaku sedang mencari Suparmi yang berumur 107 tahun, orang tersebut kaget. Selama puluhan tahun tinggal di Gang Benteng, tak pernah sekali pun dia melihat orang setua itu di kampungnya. ”Ah, sampean ngarang (Anda mengarang, Red). Dua Suparmi di sini masih kinyis-kinyis,” katanya.



Akhirnya, ketemulah Suparmi yang alamatnya mirip dengan data dari dispendukcapil. Rumah itu berada di sebuah lorong sekitar 20 meter dari jalan gang.



Dan Suparmi itu ternyata tidak tampak seperti orang berumur seabad. Kulit wajahnya masih kencang meski sudah punya tiga anak. Tapi, dia tidak menyangkal bahwa ”usianya” sudah 107 tahun.



”Oalah ya, ya. Silakan masuk, itu benar saya,” jelasnya. Suparmi lalu pamit untuk mematikan kompornya. Dia sedang menggoreng ikan. Baunya tercium di seluruh penjuru rumah.



Setelah 10 menit, dia kembali ke ruang tamu. Dia sudah membawa KTP dan kartu keluarga (KK). Di KK dia memang berusia 107 tahun. Sesuai data dispendukcapil.



Di KTP elektronik (e-KTP) tertulis tanggal lahirnya 11 November 1969. Terpaut 60 tahun. Mana yang benar? Keduanya salah!



Cerita bermula saat Suparmi ingin mengurus akta kelahiran anak keduanya pada 1990. Pengurusan tersendat karena masa berlaku KTP-nya sudah kedaluwarsa. Dokter tidak bisa memberikan surat rekomendasi lahir. Jalan pintas akhirnya ditempuh. Kebetulan, dia kenal salah seorang petugas kelurahan. Dia terima beres dan gratis.



Namun, betapa kagetnya dia saat melihat tanggal lahirnya berubah 1909. ”Gak ketuweken, ta Om (tidak terlalu tua Om, Red)?” ucap Suparmi menirukan omongannya 27 tahun silam.



Petugas kelurahan tersebut menjelaskan bahwa KTP miliknya tidak perlu diurus lagi. Itu berlaku seumur hidup. Sebab, usia Suparmi disulap menjadi lebih dari 60 tahun. Karena sudah telanjur, Suparmi tidak ambil pusing. KTP tersebut selalu dia gunakan hingga mengurus e-KTP pada 2015.



Selama memegang KTP tersebut, dia beberapa kali dicurigai ber-KTP palsu. Contohnya, saat mengurus kredit motor dan mobil. Petugas diler pasti memandangi wajah Suparmi. Mereka jelas meragukan KTP itu. Namun, setelah Suparmi menjelaskan kronologinya, KTP tersebut selalu bisa digunakan untuk kredit motor.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore