Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2015 | 14.04 WIB

Kisah Pasukan Khusus Penebar Teror di Desa Selok Awar-Awar

Poster bergambar anggota-anggota Tim 12 yang terpasang di salah satu warung di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang. - Image

Poster bergambar anggota-anggota Tim 12 yang terpasang di salah satu warung di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang.



Menurut Hamid, warga antitambang sebenarnya sudah pernah mengadu ke wakil rakyat mereka yang duduk di DPRD Lumajang. Namun, tanggapannya sangat prosedural: warga diminta membuat surat resmi.



"Namanya petani, mana bisa membuat surat resmi. Wong tanda tangan saja banyak yang tidak bisa," ucap Hamid.



Karena laporan ke DPRD dan pemkab tidak membawa hasil, warga Desa Selok Awar-Awar meminta bantuan Hamid yang lama tinggal di Jakarta. Warga tahu beberapa tahun silam Hamid terlibat dalam perlawanan penambangan liar di desa lain.



Perjuangan kelompok antitambang itu secara masif digerakkan pada awal 2015 dengan membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir.



"Kami murni berjuang karena kerusakan alam yang menyebabkan terganggunya kehidupan. Bukan karena tidak mendapatkan uang dari pungutan-pungutan yang dilakukan di tambang tersebut," ujar Hamid.



Tak dipedulikan di lingkup Lumajang, kelompok antitambang itu akhirnya menempuh jalur lain. Mereka mengadu ke sejumlah instansi di Jakarta. Tercatat tiga kali mereka berangkat ke ibu kota.



"Kami urunan dengan menjual apa pun yang kami punya," kata Hamid. Bahkan, ada warga bernama Sapari yang sampai menjual gudel (anakan kerbau) buat sangu ke Jakarta.



Di Jakarta, perwakilan warga mendatangi sejumlah instansi dan LSM (lembaga swadaya masyarakat). Mulai ICW (Indonesia Corruption Watch), Walhi, KPK, hingga Istana Presiden. Mereka juga mengirimkan surat keberatan yang ditandatangani 41 warga penggarap sawah di Desa Selok Awar-Awar.



Aduan ke sejumlah instansi itu rupanya membuahkan hasil. Sekitar Juni lalu, warga mengetahui ada surat tembusan ke Kepala Desa (Kades) Selok Awar-Awar Haryono. Isinya, Kades diminta menyelesaikan masalah tersebut dengan menghentikan kegiatan penambangan.



Haryono memang sempat berjanji menghentikan penambangan liar. Tapi, janji itu ternyata hanya bualan. Puluhan hingga ratusan truk setiap hari masih hilir mudik untuk mengambil pasir di pesisir pantai.



Bahkan, sejak adanya surat yang ditujukan kepada Kades itu, warga semakin sering mendapatkan teror. Warga mengatakan, teror itu dilakukan orang-orang dekat Kades yang biasa disebut Tim 12.



Tim itulah yang mencari dan mengancam orang-orang yang ikut tanda tangan. "Ada warga yang rumahnya digedor-gedor sampai didatangi saat menggarap sawah," cerita Hamid.



Ancaman tersebut membuat nyali sejumlah warga menciut. "Mereka takut karena orang-orang itu kan dekat dengan Kades," kata Iksan, warga lain di Desa Selok Awar-Awar.



Hanya beberapa orang yang tetap berani bersuara. Di antaranya, Hamid, Salim Kancil, dan Tosan. Ketiganya terus mendorong warga untuk tetap berani menolak tambang.



Puncaknya, mereka sedianya berdemo di lokasi tambang pasir pada Sabtu siang lalu (26/9). Tujuannya, memberitahukan kepada para sopir truk pasir bahwa Kades Haryono telah berjanji menghentikan penambangan liar.

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore