Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Agustus 2018 | 20.39 WIB

Perjuangan Warga Sendi, "Desa" Adat di Mojokerto, Mengejar Pengakuan

Ritual di Puthuk Kursi untuk memanjatkan doa kepada pahlawan dan Indonesia. - Image

Ritual di Puthuk Kursi untuk memanjatkan doa kepada pahlawan dan Indonesia.

Hampir dua dekade perjuangan Sendi menjadi desa adat belum sepenuhnya mendapat pengakuan dari negara. Toh, Hari Kemerdekaan mereka rayakan dengan meriah: mulai tasyakuran, jaran kepangan, sampai pawai membawa bendera Merah Putih raksasa.


IMRON ARLADO, Mojokerto


---


DARI surau tempat tasyakuran kemerdekaan digelar, mereka bergerak ke lapangan terbuka di balik bukit. Di sana pertunjukan seni jaran kepang telah menunggu.


''Ini hiburan khas Sendi. Semua pemainnya asli warga sini, 20-an orang,'' ujar Mbah Demang Supardi kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.


Suhu dingin sekali pada Kamis malam lalu itu (16/8). Sekitar 17 derajat Celsius. Maklum, Sendi diapit dua gunung: Welirang dan Anjasmoro Tapi, tak sedikit pun memengaruhi semangat dan konsentrasi para pemain jaran kepang alias kuda lumping. Yang seolah melambangkan kegigihan warga setempat dalam memperjuangkan eksistensi desa mereka. Yang sudah dilakukan sejak 18 tahun silam tersebut.


"Tak pernah berhenti. Kami, tetap semangat berjuang," imbuh Supardi.


Sendi adalah "desa adat" di Jawa Timur (Jatim). Desa harus diberi tanda kutip karena sampai sekarang eksistensi mereka sebagai desa belum sepenuhnya diakui.


Sendi yang terletak di antara dua destinasi populer di Jatim, Pacet, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Batu, itu dahulu sebuah desa sendiri. Tapi, mendadak "hilang" dari peta Kabupaten Mojokerto pada 1989.


Saat ini Sendi masih tergabung dengan Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Padahal, kedua desa itu terpisah jarak sekitar 7 kilometer.


Pemkab Mojokerto sebenarnya sudah turun tangan. Mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Sendi bisa jadi desa sendiri. Tapi, Kemendagri melalui Pemprov Jatim menolaknya sekitar sepekan menjelang Idul Fitri tahun ini.


Dengan alasan, berdasar UU Desa, jumlah penduduk di kampung tersebut kurang dari standar sebuah desa. Untuk bisa diakui sebagai desa, kampung itu harus memiliki 1.200 KK (kepala keluarga) atau 6 ribu jiwa. Padahal, jumlah warga Sendi saat ini tak sampai separonya. Hanya 668 jiwa atau 323 KK.


Namun, penolakan itu sama sekali tak menyurutkan semangat warga desa yang mengklaim sebagai keturunan pendiri Majapahit, kerajaan terbesar Nusantara yang berpusat di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, itu.


Pada 1 Agustus lalu, misalnya, mereka menggelar kenduri di DPRD Kabupaten Mojokerto. Dengan membawa tumpeng, nasi kebuli, nasi putih, dan nasi jagung yang menjadi khas Sendi.


Sambil juga menyerahkan dua kotak kayu berisi dokumen tentang desa mereka. Sebelum ke kantor wakil rakyat, mereka mengadakan kirab di Alun-Alun Mojokerto.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore