
Poster bergambar anggota-anggota Tim 12 yang terpasang di salah satu warung di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang.
Berkali-kali Turiman dan Nadi menghela napas panjang. Tatapan mereka nanar, memandang ke arah hamparan sawah. "Kalau seperti ini, paling beberapa minggu lagi padinya mati," ujar Turiman.
------------------------------------------
Gunawan Sutanto, Lumajang
------------------------------------------
SAWAH yang digarap dua warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, itu memang hanya terletak sekitar 300 meter dari bibir Pantai Watu Pecak. Tapi, selama ini padi di sana aman dari serbuan air laut yang dilemparkan gelombang Samudra Hindia.
Sebab, di antara persawahan dan pantai, ada benteng alami berupa bukit-bukit pasir setinggi 3-4 meter. Tapi, penambangan pasir ilegal yang menggila sejak 2012 melenyapkan benteng tersebut.
"Sekarang lihat sendiri, ombak besar terlihat begitu dekat," ujar Nadi yang hanya bisa bertutur dalam bahasa Jawa bercampur Madura.
Padahal, sawah itu menjadi gantungan hidup mereka. Meski terletak di pesisir, mayoritas warga desa yang berjarak sekitar 20 kilometer ke arah selatan dari Kota Lumajang tersebut memang mengandalkan sumber penghasilan dari bertani dan berkebun.
Kerusakan alam karena penambangan pasir itu sebenarnya sudah lama disuarakan warga. Lewat beragam cara, kepada berbagai pihak. Bukan hanya oleh penduduk Desa Selok Awar-Awar, namun juga warga beberapa desa lain di Kecamatan Pasirian dan Tempeh yang sama-sama berada di pesisir selatan Lumajang.
Namun, perjuangan mereka selama ini terhalang berbagai tembok. Mulai minimnya pengetahuan hingga tidak adanya respons dari instansi di tingkat desa sampai kabupaten.
Belum lagi yang paling mengerikan: teror dari kelompok pendukung penambangan. Teror itulah yang akhirnya merenggut nyawa Salim Kancil karena dianiaya secara biadab pada Sabtu (26/9).
Tokoh antitambang lainnya, Tosan, yang juga dianiaya lolos dari maut. Tapi, pria 52 tahun itu mengalami luka parah dan kini harus menjalani perawatan intensif di RSU dr Saiful Anwar Malang.
Penganiayaan kepada Salim dan Tosan itu memperlihatkan betapa kerasnya tantangan yang harus dihadapi warga antitambang pasir. Sebab, mereka harus berhadapan dengan kegiatan yang dilindungi aparat pemerintahan dan nyaris tak disentuh aparat keamanan.
Abdul Hamid, rekan seperjuangan Salim dan Tosan, mengungkapkan, selama ini penambangan pasir liar di sepanjang garis pantai selatan Lumajang bermodus sama. Yakni, melibatkan aparat desa.
Kepala desa biasanya membuka tambang ilegal dengan memungut setiap truk yang mengangkut pasir. Besar pungutan bervariasi, antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu.
Menurut Hamid, untuk mengesahkan tindakan tersebut, biasanya Kades membuat peraturan desa. Hal itu tidak hanya terjadi di Desa Selok Awar-Awar, tapi juga di Gondoruso, Bades, Bagu, dan Selok Anyar yang masuk wilayah Pasirian. Begitu pula di Pandan Arum dan Pandan Wangi yang berada di Tempeh.
"Sebenarnya sejak 2012 masyarakat di sekitar pesisir pantai selatan Lumajang resah dengan adanya izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan bupati lama (Sjahrazad Masdar)," ujar Hamid.
Sejak adanya IUP itu, kegiatan pertambangan pasir di pesisir pantai selatan Lumajang makin menggila. Warga sampai susah membedakan mana tambang yang berizin dan mana yang tidak. Mereka akhirnya menganggap semua kegiatan pertambangan ilegal. Sebab, tidak pernah sekali pun mereka diajak berbicara oleh perusahaan yang terlibat.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
