Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 12.18 WIB

R. Herlambang Perdana Wiratraman dan Pendidikan Kritis Hukum

PEJUANG PRODEO: R. Herlambang Perdana Wiratraman fokus bergiat di bidang bantuan hukum sejak 1997, saat masih mahasiswa. - Image

PEJUANG PRODEO: R. Herlambang Perdana Wiratraman fokus bergiat di bidang bantuan hukum sejak 1997, saat masih mahasiswa.



Desa tersebut dipilih karena di sana sedang terjadi kasus pelanggaran hukum serius. Mengenai sengketa tanah antara petani dan pihak perkebunan. Tanah yang seharusnya milik warga diserobot perkebunan. Herlambang yang saat itu masih berstatus mahasiswa pun memberanikan diri untuk hadir.



”Waktu itu kami membantu petani untuk proses pengambilan kembali tanah mereka,” jelas pengajar hukum tata negara (HTN) FH Unair itu saat ditemui Jawa Pos Senin (10/4).



Tak hanya memberikan advokasi, ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) Unair itu juga memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat. Dengan mendirikan ”kelas” pendidikan kritis hukum.



Pemberian materi sadar hukum tersebut dilakukan atas dasar keinginan kuat untuk melihat perubahan di masyarakat. Minimnya pengetahuan hukum di kalangan masyarakat bawah membuat mereka kerap menjadi korban.



Masyarakat kecil yang tak mampu membayar kuasa hukum akan kalah dengan mereka yang mampu ”menyewa” hukum. Problem itu yang kemudian dilihat Herlambang. Setidaknya, dengan mengetahui hukum, masyarakat tak akan mudah digoyahkan.



Setelah lulus kuliah pada 1998, kantong-kantong pendidikan kritis hukum yang dia bangun terus berkembang di beberapa wilayah di Jawa Timur. Misalnya, Banyuwangi, Lumajang, Sidoarjo, dan Mojokerto. Semua dia sambangi secara bertahap dan berkelanjutan.



Upaya mengajarkan pendidikan hukum kepada masyarakat di beberapa daerah yang dilakoni Herlambang tak sepenuhnya berjalan mulus. Membentuk organisasi masyarakat yang sadar hukum itu harus dijalaninya penuh risiko.



Herlambang pernah mendapatkan ancaman dari beberapa orang yang tak dikenal. Caranya beragam. Mulai lewat pesan singkat (SMS) hingga didatangi secara langsung. Mereka menuntut agar dia berhenti untuk mengadvokasi dan mendidik masyarakat. ”Banyak yang tidak suka. Tapi, saya tidak masalah,” jelas lelaki yang berkawan dengan aktivis HAM, mendiang Munir, itu.



Meski penuh risiko, pria asal Jember tersebut mengaku bangga telah mendarmakan ilmu hukumnya langsung kepada masyarakat. Rasa bungah tersebut semakin tampak ketika warga yang pernah mengikuti pendidikan kritis hukum semakin solid.



Berkat aktivitasnya itu, pada 2001, Herlambang mendapatkan penghargaan Ashoka dari Amerika Serikat. Penghargaan tersebut dia terima di usia 25 tahun. Herlambang menjadi orang termuda yang mendapatkan penghargaan bergengsi itu.



Kini, beberapa masyarakat desa binaannya terus bergerak secara aktif. Bahkan, beberapa masyarakat binaan kini sudah melebarkan sayap pada proses pencegahan pelanggaran hukum. Yakni, dengan membentuk masyarakat antikorupsi. Mereka menggelar diskusi di Jember. ’’Waktu itu ada orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga datang,” jelas pria tiga putra itu.



Seluruh aktivitas pendidikan hukum tersebut dia lakukan atas inisiatif sendiri. Dia tak pernah mematok dana ke masyarakat. Dana perjalanan wira-wiri keliling di berbagai kampung itu diambil dari gajinya mengajar.



Bagi Herlambang, memberikan pendidikan dan konsultasi hukum tanpa mengenal pamrih itu adalah wujud dedikasi terhadap ilmu yang digelutinya sejak 1994. Dia ingin mengubah mindset di masyarakat. Hukum itu tidak mahal. Bisa dipelajari setiap orang dan memiliki manfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Herlambang berharap ke depan langkahnya untuk membaur dengan masyarakat semakin banyak diikuti. Ambil bagian dalam menuntaskan dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. ’’Semuanya harus turun, tanpa kecuali,’’ katanya. (*/c17/dos/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore