
Medina Zein mengenakan baju tahanan saat pelimpahan perkara tahap II di Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rabu (26/10/2022). (ANTARA/Hanif Nashrullah)
JawaPos.com - Selebgram Medina Zein baru saja selesai menjalani sidang kasus pengancaman dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah menerima putusan hukuman atas dua kasus tersebut. Medina Zein kini harus bersiap menghadapi kasus baru yaitu kasus penipuan atas laporan Uci Flowdea usai membeli tas hermes Rp 1,3 miliar yang ternyata palsu. Medina kini sudah dibawa dari Jakarta menuju Surabaya setelah dilakukan pelimpahan tahap 2 oleh Polrestabes Surabaya ke Kejari Tanjung Perak.
Kabar tersebut dibenarkan pengacara Medina Zein yang sempat menangani kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, Dian Andriani.
"Iya hari ini (Rabu, 26/10), Medina berangkat ke Surabaya dari Rutan Pondok Bambu," ujarnya kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10).
Untuk kasus yang di Surabaya, dia mengaku belum mendapatkan kuasa dari Medina Zein. Secara pribadi Dian mengaku siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada Medina seperti yang dilakukannya secara totalitas dalam kasus di Jakarta.
"Insya Allah siap banget. Kita kan sayang sama Medina," katanya lebih lanjut.
Hanya saja berhubung jarak Jakarta-Surabaya cukup jauh, dia mengaku merekomendasikan pengacara di Surabaya kepada Lukman Azhari, suami sekaligus pengacara Medina, untuk memberikan pendampingan hukum kepada Medina Zein.
"Sebenarnya ada lawyer di sana teman saya namanya Haris.Dia cukup terkenal sih. Saya rekomendasiin dia," katanya.
Dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyampaikan pihaknya pada Rabu (26/10), telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam pelimpahan tahap 2 atas perkara perlindungan konsumen atau penipuan.
"Barang bukti yang turut diserahkan yaitu tas merk HERMES yang diduga palsu sejumlah 9 (sembilan) buah dari berbagai tipe," ujar Putu Arya Wibisana dalam keterangannya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
