
Photo
JawaPos.com - Jessica Iskandar telah digugat soal tudingan melakukan perbuatan melawan hukum oleh mantan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/9). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.
Mengenai hal tersebut, Roland E Potu selaku pengacara Jessica Iskandar mengatakan pihaknya belum menerima relaas panggilan dari pengadilan terkait gugatan Steven. Dia pun menghormatinya dan meminta pihak penggugat untuk membuktikan dalil-dalil dalam gugatannya.
"Dia sebagai penggugat bisa membuktikan dalil-dalil gugatannya. Silakan dibuktikan saja nanti di pengadilan," kata Roland.
Jika dalam perjalanan kasus ini ternyata tidak dapat dibuktikan dalil-dalinya, maka pihak Jessica Iskandar menegaskan akan membuat gugatan balik terhadap pihak penggugat.
"Kita akan melakukan rekonvensi atau gugatan balik apabila kausal sebab akibat tidak dapat dibuktikan," paparnya.
Sebelumnya, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum buntut perseteruan dengan Jedar terkait masalah sengkarut 11 mobil.
Seteffanus memasukkan kerugian materi dalam gugatannya di PN Jakarta Selatan. Nominal kerugian materi yang dicantumkan sekitar Rp 1,5 miliar dan kerugian immaterial disebut dicantumkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Tapi intinya adalah kami letakkan sita jaminan. Kami minta pengadilan nanti, menyita dulu rumah Jessica yang di Setiabudi dan rumah Vincent di Bali,” kata Togar Situmorang kepada JawaPos.com Senin (12/9).
Terdapat sejumlah poin yang dimasukkan Steffanus dalam gugatannya. Pertama, keberatan atas penyebutan namanya secara lengkap dalam jumpa pers di hadapan awak media. Kedua, tidak terima disebut sebagai penipu. Dan ketiga, membuat pernyataan tanpa bukti kehilangan 11 mobil dengan asumsi kerugian uang mencapai Rp 9,8 miliar.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
