
Photo
JawaPos.com - Jessica Iskandar telah digugat soal tudingan melakukan perbuatan melawan hukum oleh mantan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/9). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.
Mengenai hal tersebut, Roland E Potu selaku pengacara Jessica Iskandar mengatakan pihaknya belum menerima relaas panggilan dari pengadilan terkait gugatan Steven. Dia pun menghormatinya dan meminta pihak penggugat untuk membuktikan dalil-dalil dalam gugatannya.
"Dia sebagai penggugat bisa membuktikan dalil-dalil gugatannya. Silakan dibuktikan saja nanti di pengadilan," kata Roland.
Jika dalam perjalanan kasus ini ternyata tidak dapat dibuktikan dalil-dalinya, maka pihak Jessica Iskandar menegaskan akan membuat gugatan balik terhadap pihak penggugat.
"Kita akan melakukan rekonvensi atau gugatan balik apabila kausal sebab akibat tidak dapat dibuktikan," paparnya.
Sebelumnya, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum buntut perseteruan dengan Jedar terkait masalah sengkarut 11 mobil.
Seteffanus memasukkan kerugian materi dalam gugatannya di PN Jakarta Selatan. Nominal kerugian materi yang dicantumkan sekitar Rp 1,5 miliar dan kerugian immaterial disebut dicantumkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Tapi intinya adalah kami letakkan sita jaminan. Kami minta pengadilan nanti, menyita dulu rumah Jessica yang di Setiabudi dan rumah Vincent di Bali,” kata Togar Situmorang kepada JawaPos.com Senin (12/9).
Terdapat sejumlah poin yang dimasukkan Steffanus dalam gugatannya. Pertama, keberatan atas penyebutan namanya secara lengkap dalam jumpa pers di hadapan awak media. Kedua, tidak terima disebut sebagai penipu. Dan ketiga, membuat pernyataan tanpa bukti kehilangan 11 mobil dengan asumsi kerugian uang mencapai Rp 9,8 miliar.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
