Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2020 | 15.14 WIB

Pernikahan Nikita Willy-Indra Priawan Ditunda

Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan. - Image

Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan.

JawaPos.com - Pernikahan Nikita Willy dengan kekasihnya, Indra Priawan, seharusnya dilaksanakan pada Minggu (11/10). Namun sayangnya, pernikahan harus ditunda karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta belum berakhir.

"Harusnya nikah di Hotel Four Seasons tanggal 11. Tapi tidak memungkinkan karena PSBB diperpanjang. Mau nggak mau ditunda, mau gimana lagi?" kata Yora Febrine, ibunda Nikita Willy saat dikonfirmasi.

Dengan adanya penundaan ini, pihak Nikita Willy dan Indra Priawan belum dapat menentukan kapan pernikahan akan digelar. Dalam waktu dekat mereka akan bertemu dan membicarakan hal ini sebelum menentukan tanggal yang baru.

Yora mengatakan sejauh ini tidak ada kerugian materil dari ditundanya pelaksanaan pernikahan Nikita Willy- Indra. Karena masalah tempat, katering, dan yang lainnya masih bisa digunakan ketika pernikahan dilaksanakan nanti.

"Tidak ada kerugian. Semua vendor menerima," katanya.

Sebelumnya pada 26 Juli 2020, Nikita Willy dan Indra Priawan menggelar acara lamaran di salah satu tempat di bilangan Jakarta Selatan. Indra resmi melamar bintang sinetron dan film ini setelah mereka saling kenal sekitar 4 tahun.

"Hari ini tepat 1.339 hari aku mengenal kamu, Niki. Sudah cukup lama kita mengenal satu sama lain dan sudah banyak hal yang kita lalui bersama. Baik senang maupun sedih,” kata Indra Priawan di acara lamarannya.

Dia memutuskan melamar Nikita Willy karena dianggap paling tepat untuk mendampinginya. Sebab keberadaan bintang film Rasuk 2 itu telah memberikan pengaruh yang positif pada hidup Indra.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=CrSgAZLVGvI&ab_channel=JawaPos

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore