
Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka diperiksa terkait laporan polisi yang dibuat oleh Denise Chariesta terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Uya Kuya dan Astrid menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 3 jam. Mereka ditanyai dengan puluhan pertanyaan terkait perkenalan keduanya dengan Denise Chariesta, Razman, hingga terkait pokok permasalahan dalam laporan polisi. "Paling banyak ditanya malah Astrid ya karena lebih banyak berkaitan dengan wanita karena mengenai dugaan pelecehan," kata Uya Kuya di Polda Metro Jaya Senin (11/7).
Uya Kuya dan Astrid, di hadapan penyidik, menyatakan bahwa menganalogikan bentuk tubuh diduga dialamatkan kepada Denise dengan buah-buahan yaitu mangga dan pepaya dianggap telah melecehkan Denise sebagai seorang perempuan. "Tadi Astrid berpendapat (dalam keterangan di hadapan penyidik, Red), ini bukan cuma ke Denise tapi juga merendahkan wanita secara umum," kata Uya Kuya.
Hal senada juga diungkapkan Astrid. Sebagai seorang perempuan dirinya mengaku tersinggung tidak dapat menerima pernyataan Razman. Dia pun khawatir pernyataan itu dianggap suatu hal wajar oleh orang-orang apabila tidak ada tindakan tegas. "Kalau laki- laki ngomong kayak gini diwajarkan, kasihan nanti anak-anak kita lihat menganggap ini wajar, padahal itu bentuk dari pelecehan," tutur Astrid.
Uya Kuya lantas mengomentari video pernyataan Razman yang dianggap merendahkan harkat dan martabat Denise sebagai seorang perempuan. "Dia bilang, bolehlah kita coba, mengomentari Denise setelah ngomongin buah-buahan. Menurut pemahaman saya, dia menjadikan Denise sebagai objek seksual. Apalagi di videonya bilang walaupun saya tidak suka saya paksakan lah tapi jangan mahal-mahal. Setelah itu dia bilang kalau saya suka, berapa M pun saya beli," papar Uya Kuya.
Sebelumnya, Denise melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Mwtro Jaya pada 24 Juni 2022. Laporan itu dibuat terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP, 311, 315, Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU RI No 19.
Denise tersinggung atas pernyataan Razman Arif Nasution di salah satu kanal YouTube yang menganalogikan bentuk tubuhnya dengan buah-buahan. "Wahai Denise yang cantik. Saya ini pecinta buah mangga, bukan buah pepaya. Kalau pepaya, turun ke bawah," kata Razman Nasution dalam video tersebut. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
