
Renata Kusmanto setia mendampingi Fachri Albar menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JawaPos.com - Dituntut 9 bulan masa rehabilitasi, Fachri Albar melalui kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi (nota pembelaan) dalam sidang yang digelar, Kamis (7/6) ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Hari ini kita akan sampaikan pleidoi, lembarnya ada sekitar 11 lembar," kata kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin.
Menurut Sandy, dalam nota pembelaan tersebut, dia berusaha agar majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman dua pertiga dari tuntutan jaksa.
"Iya karena kan tuntutan 9 bulan, kita minta dua pertiganya," lanjutnya.
"Pleidoinya itu, kita minta supaya klien kami dijatuhkan pidana selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri Albar dengan hukuman 9 bulan rehabilitasi. Sebab, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, dan menerima penyerahan psikotropika selaku pengguna.
Sebagaimana dalam dakwaan kedua, yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
