
Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada hari ini Jumat (30/12). Laporan dibuat berkaitan dengan absennya kekasih Nindy Ayunda itu ke persidangan yang sempat bergulir di Pengadilan Negeri Serang. Dito dianggap mengalang-halangi atau mempersulit proses penuntutan.
"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat lapora Polisi di Polres Serang Kota," ujar Rezkinil Jusar selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Kejari Serang sampai pada kesimpulan tersebut setelah melakukan analisa dan pengkajian atas ketidakhadiran saksi Dito Mahendra dalam persidangan. Padahal keterangannya sangat dibutuhkan hingga beberapa kali diberikan kesempatan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
"Adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP, serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," lanjut Rezkinil Jusar.
Dalam sidang lanjutan digelar Kamis (29/12) kemarin, Dito Mahendra untuk kesekian kalinya absen di persidangan. Jaksa mengaku sempat akan melakukan upaya penjemputan paksa kepada Dito.
Namun saat disambangi ke tempatnya, yang bersangkutan tidak ada. Penasehat hukumnya malah memberikan surat menyatakan Dito Mahendra sedang sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di Johor, Malaysia.
Surat itu kemudian diperlihatkan di dalam persidangan pada Kamis kemarin. Namun pihak Nikita Mirzani menghadirkan bukti sebaliknya yang menunjukkan Dito Mahendra sedang berada di Singapura dan tidak sedang dalam keadaan sakit.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
