Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00.42 WIB

Rendy Samuel-Shindy Fioerla Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Pihak Ayah

Rendy Samuel dan Shindy Fioerla resmi cerai. (istimewa) - Image

Rendy Samuel dan Shindy Fioerla resmi cerai. (istimewa)

JawaPos.com - Rumah tangga Rendy Samuel dan Shindy Fioerla kini resmi berakhir dengan adanya putusan cerai dijatuhkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernikahan pasangan ini akhirnya kandas setelah berjalan hampir 10 tahun.

Kuasa hukum Rendy Samuel, Reindra Prasta, menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Shindy Fioerla selaku penggugat. Di sisi lain, sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan Rendy sebagai tergugat juga dikabulkan, termasuk mengenai hak asuh anak.

"Majelis hakim mengabulkan gugatan konvensi dari penggugat sebagian, dan mengabulkan gugatan rekonvensi tergugat sebagian, termasuk hak asuh anak," kata Reindra Prasta saat ditemui di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Reindra, keputusan majelis hakim memberikan hak asuh anak kepada Rendy Samuel didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah tanggung jawab Rendy dalam memenuhi kebutuhan dan memberikan nafkah kepada anak selama proses perceraian berlangsung.

Putusan tersebut disambut lega oleh Rendy Samuel. Ia mengaku bersyukur karena perjuangannya untuk mendapatkan hak asuh anak akhirnya mendapat keputusan dari pengadilan.

"Yang pasti senang banget karena memang selama ini saya perjuangkan dalam proses perceraian sama bunda Shindy," kata Rendy Samuel.

Meski hak asuh anak berada di tangannya, Rendy memastikan keputusan tersebut tidak akan membuat hubungan anak dengan ibu kandungnya jadi terputus. Ia menegaskan tidak akan membatasi komunikasi maupun pertemuan antara anaknya dengan Shindy Fioerla.

Rendy bahkan menyebut dirinya dan Shindy memiliki kesepakatan untuk bekerja sama dalam mendidik dan membesarkan anak. Bagi mereka, perceraian hanya mengakhiri hubungan sebagai pasangan suami istri, bukan tanggung jawab keduanya sebagai orang tua.

"Sebelum bercerai, kami sepakat tetap akan mengasuh anak bersama walaupun sudah tidak sama-sama," ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore