Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 19.33 WIB

Rugi Rp 25,2 Miliar, Diana Pungky Polisikan Eks Asisten Pribadi Atas Kasus Penggelapan

Artis Diana Pungky. (Instagram: _dianapungky_) - Image

Artis Diana Pungky. (Instagram: _dianapungky_)

JawaPos.com - Artis Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan. Dalam laporan tersebut, Diana mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 25,2 miliar akibat dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangannya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan yang diajukan Diana Pungky terhadap YS. Laporan polisi tersebut didaftarkan pada 1 Juli 2026. 

"Benar, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap saudari YS dan pihak lainnya," kata Onkoseno kepada wartawan.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, YS adalah orang yang dipercaya untuk mengelola berbagai transaksi pembayaran dan kebutuhan keuangan milik Diana Pungky. Namun dalam perjalanannya, dana yang dikelola diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian dalam jumlah sangat besar.

"Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana penipuan. Berdasarkan laporan, modus dari terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, di mana penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya," jelas Onkoseno.

Ia menyebut, YS memiliki posisi sebagai kepala pengurus rumah tangga yang diberi kepercayaan penuh oleh Diana Pungky untuk mengurus berbagai transaksi keuangan. Kepercayaan tersebut diduga justru disalahgunakan untuk kepentingan lain.

"Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," ujar Onkoseno.

Akibat dugaan penyalahgunaan tersebut, Diana Pungky mengalami kerugian bernilai fantastis mencapai Rp 25 miliar lebih. "Nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," katanya.

Untuk memperkuat laporan polisi yang dibuat, Diana Pungky melengkapinya dengan sejumlah bukti. Ia menyerahkan sejumlah dokumen berupa rekening koran dan dokumen transaksi keuangan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore