Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 03.57 WIB

Laporan Kasus Penipuan Jalan di tempat, Sukhdev Singh- Bunga Zainal Minta Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sukhdev Singh dan Bunga Zainal tidak patah semangat laporan kasus penipuan investasi batu bara jalan di tempat. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Sukhdev Singh dan Bunga Zainal tidak patah semangat laporan kasus penipuan investasi batu bara jalan di tempat. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sukhdev Singh dan Bunga Zainal tidak patah semangat terus berusaha memperjuangkan keadilan atas kasus dugaan penipuan yang mereka alami dalam kasus investasi di bidang batu bara dengan nilai kerugian fantastis mencapai miliaran rupiah.

Sukhdev Singh dan Bunga Zainal dengan ditemani kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini untuk menanyakan perkembangan pengaduannya terhadap oknum penyidik yang dinilai tidak profesional dalam menangani perkara kasus penipuan.

"Jujur saja sebenarnya kami sangat kecewa. Kenapa sangat kecewa? Karena surat kami itu masuknya 13 Mei tapi baru mau didisposisi dialihkan ke Divpropam Polda Metro dan belum dikirim juga sampai hari ini sudah tahap 2 minggu," kata Tommy Sinulingga saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/6).

Pihak Bunga Zainal menaruh harapan besar kepada Divpropam untuk mengawasi sekaligus menindak tegas apabila ada oknum polisi yang tidak profesional dalam bekerja.

"Kami sebenarnya sangat mengharapkan kehadiran kita di sini akan langsung direspons ataupun diambil keterangan secara langsung apa-apa saja. Namun ternyata ini masih di level baru mau dilimpahkan ke Divpropam Polda Metro," tuturnya.

Pihak Sukhdev Singh dan Bunga Zainal menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ikut memantau atau memberikan atensi atas perkara yang dilaporkannya karena sudah cukup lama mengendap tanpa ada perkembangan signifikan.

"Karena sudah hampir 2 tahun perkaranya, perkara kasus penipuan tidak memberikan kepastian hukum dalam hal ini di level naik siapa penetapan tersangkanya," ungkapnya.

Pihak Sukhdev Singh dan Bunga Zainal menduga ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus penipuan dengan modus investasi di bidang batu bara. Mereka meyakini dua alat bukti yang diberikan sebenarnya sudah sangat tercukupi untuk menaikkan perkaranya.

"Sampai ahli pun dalam hal ini kejanggalannya ada. Ini benar-benar oknum penyidiknya kalau bisa dicopot saja," ungkap Tommy Sinulingga.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore