
Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)
JawaPos.com - Pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang berisi gas nitrous oxide (N2O) untuk memberikan sensasi melayang.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan inisial CD, asisten dari YouTuber RA. Dari keterangan CD, terkuak awal mula dia mendapatkan Whip Pink, jumlah produk yang dibeli, hingga penggunaan barang yang sebenarnya diperuntukkan buat industri kuliner itu.
Meski demikian, terdapat influencer yang masih menolak untuk diperiksa atas kasus penyalahgunaan Whip Pink. Mereka adalah ZNM, RV, dan APG. Mereka masih mangkir usai dilakukan pemanggilan secara layak, Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah membawa saksi.
Keputusan Bareskrim Polri akan membawa paksa influencer yang menolak menjalani periksaan sebagai saksi dalam kasus Whip Pink mendapat apresiasi dari Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron) Muannas Alaidid. Menurutnya, langkah tegas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang akan menjemput paksa influencer dalam kasus penyalahgunaan Whip Pink merupakan keputusan yang tepat.
Menurut Muannas, keputusan penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi yang mangkir menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam menegakkan hukum tanpa memandang status sosial maupun popularitas seseorang.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Muannas dalam keterangannya.
"Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk bagi figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum," imbuh Muannas Alaidid.
Muannas menilai, kehadiran saksi dalam proses penyidikan suatu perkara merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi demi mendukung pengungkapan perkara secara objektif dan transparan.
"Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum. Ketika penyidik membutuhkan keterangan dalam rangka pengembangan suatu perkara, maka pihak yang dipanggil seharusnya hadir dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu dapat menghambat proses penegakan hukum," paparnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022