Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Mei 2026 | 23.15 WIB

Maskawin Unik saat Anji Resmi Menikah dengan Dena Desy, Ini Maknanya

Anji resmi nikahi Dena Desy. (Instagram: dailyputrasiregar) - Image

Anji resmi nikahi Dena Desy. (Instagram: dailyputrasiregar)

JawaPos.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau kerap disapa Anji atau Manji resmi melepas status duda yang sempat disandangnya sejak bercerai dengan Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Juli 2024 silam.

Anji melepas status duda setelah menikahi seorang perempuan bernama Dena Desy pada hari ini, Minggu (24/5). Pernikahan mereka dihadiri keluarga dari kedua belah pihak dan beberapa orang terdekat. 

Salah satu yang menjadi sorotan publik luas terkait pernikahan Anji dan Dena Desy adalah maskawin yang diberikan. Dalam akad nikah yang beredar di media sosial, diketahui bahwa Anji menikahi Desy dengan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp 2.452.026. 

Maskawin tersebut sangat penting bagi Anji dan Dena Desy karena melambangkan tanggal, bulan, dan tahun pernikahan mereka. Yaitu pada tanggal 24 Mei 2026.

Di acara akad nikah, Anji dan Dena Desy tampak mengenakan pakaian sederhana. Mereka kompak memakai pakaian serba putih. Desy tidak memakai penutup kepala. Ramputnya hanya ditata rapi untuk memperindah penampilannya di hari spesial tersebut. Demikian juga dengan Anji tidak mengenakan kopiah di momen sakral.

Anji sampai sekarang belum membuat unggahan di akun Instagram pribadinya perihal pernikahannya dengan Desy. Dia justru mengunggah foto makam dan ibunya yang menyatu dalam satu liang lahat.

"Rumah Bapak dan Mama paling berbeda di komplek perumahan mereka. Saya pesan diitanami krokot yang bunganya mekar kala disinari matahari dan tidur di sore hari. hello Bapak dan Mama, cie lagi pacarana ya di sana," tulis Anji.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore