
Aktris Ratu Sofya. (Instagram: ratusfy_)
JawaPos.com - Ratu Sofya bersama kuasa hukumnya membantah telah melayangkan surat somasi ditujukan kepada orang tuanya sendiri buntut atas permasalahannya dengan salah satu rumah produksi.
Pengacara Ratu Sofya meluruskan fakta yang sebenarnya. Pihak Ratu Sofya menyebut, itu adalah surat biasa yang ditujukan kepada rumah produksi HAS Pictures dan juga kepada kepada ayahnya selaku orang yang menandatangani kontrak.
Surat tersebut sebagai penjelasan atau penegasan dari Ratu Sofya setelah ia mendapat somasi dari rumah produksi gara-gara belum bersedia mempromosikan film yang dibintanginya.
"Itu bukan somasi, itu surat yang isinya penegasan dari klien kami setelah mendapat somasi dari HAS Pictures," ungkap Dede Rahmat selaku kuasa hukum Ratu Sofya di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (23/5).
Pihak kuasa hukum mengungkapkan isi somasi yang diterima Ratu Sofya. Dia diminta untuk mempromosikan film yang dibintanginya sesuai dengan kesepakatan kontrak. Karena pihak rumah produksi kabarnya sudah menunaikan kewajiban atau melakukan pembayaran.
"Kurang lebih ada pernyataan bahwa telah dilakukan pembayaran untuk proses pembuatan film tersebut yang di mana pembayaran tersebut telah diserahkan kepada ayah dari klien kami," ungkapnya.
Pihak Ratu Sofya menegaskan dalam suratnya tidak pernah memberikan surat kuasa kepada ayahnya untuk bertindak mewakili dirinya guna melakukan kesepakatan perjanjian kontrak dengan HAS Pictures.
"Kami juga memperoleh keterangan dari ibunya bahwa surat kuasa tersebut tidak pernah ada, yakni surat kuasa dari Ratu untuk memberikan kuasa kepada bapaknya," tuturnya.
Pihak Ratu Sofya juga menyoroti tuntutan pihak rumah produksi untuk Ratu mempromosikan film sesuai dalam perjanjian kontrak kerja sama. Ratu Sofya menegaskan siap ikut terlibat dalam sejumlah aktivitas promosi film setelah dia menerima apa yang menjadi haknya. Ratu Sofya mengaku belum menerima apa yang menjadi haknya sampai sekarang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022