Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 April 2026 | 21.39 WIB

Kylie Jenner Hadapi Gugatan Hukum dari Mantan Asisten atas Lingkungan Kerja yang Kasar

Kylie Jenner (Instagram @kyliejenner) - Image

Kylie Jenner (Instagram @kyliejenner)

JawaPos.com – Kylie Jenner digugat oleh mantan pembantu rumah tangganya terkait dugaan lingkungan kerja yang beracun dan kasar.

Dilansir dari laman Independent pada Kamis (23/4), Gugatan tersebut diajukan oleh Angelica Hernandez Vasquez di pengadilan. Kasus ini menyoroti kondisi kerja di kediaman Jenner di Los Angeles.

Vasquez mengaku bekerja di rumah Jenner sejak September 2024 hingga Agustus 2025. Ia menyatakan mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama masa kerjanya.

Menurutnya, lingkungan kerja tersebut dipenuhi pelecehan dan diskriminasi.

Dalam dokumen pengadilan, Vasquez mengklaim mengalami perlakuan diskriminatif. Ia menyebut tindakan tersebut berkaitan dengan ras, asal kebangsaan, agama, dan kondisi kesehatannya.

Tuduhan ini menjadi dasar utama dalam gugatan yang diajukan.

Vasquez juga mengungkapkan bahwa ia sering diperlakukan tidak adil oleh rekan kerja dan atasan. Ia mengaku diberi tugas paling berat serta dikeluarkan dari tim kebersihan.

Selain itu, ia mengklaim sering direndahkan di depan rekan kerja lainnya.

Lebih lanjut, ia menyebut adanya tindakan intimidasi selama bekerja. Ia mengaku aksennya diejek dan diperlakukan berbeda karena latar belakangnya.

Bahkan, ia menuduh terjadi insiden kekerasan yang melibatkan seorang supervisor.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore