Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Juli 2025 | 00.18 WIB

Kimberly Ryder dan Edward Akbar Akhirnya Sepakat Damai Atas Dugaan Kasus Penggelapan Mobil

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sepakat berdamai dan menjual mobil yang menjadi sumber masalah. (Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sepakat berdamai dan menjual mobil yang menjadi sumber masalah. (Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com-Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar akhirnya menemukan titik tengah. Keduanya memutuskan untuk berdamai dan menjual mobil tersebut setelah melalui proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk kesepakatan sendiri mobil akan dijual,” tegas Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly.

Di kesempatan yang sama, dia menyatakan bahwa kliennya juga sudah mencabut laporan polisi terhadap Edward. “Sudah terjadi pencabutan laporan dari klien saya,” ujar Machi Ahmad.

Edward juga membantah tudingan yang dilayangkan mantan istrinya itu. “Nggak ada ya penggelapan,” cetus dia.

Kimberly menambahkan, momen mediasi itu juga membahas perihal rumah yang sebelumnya mereka tempati bersama selama masa pernikahan. 

“Rumah juga akan diserahkan dibagi dua,” ujar Kimberly.

Ibu dua anak tersebut mengaku lega permasalahan yang selama ini menyita waktu dan tenaga itu akhirnya selesai setelah sekian lama. Walau tak dipungkiri, dia masih menyimpan rasa kecewa terhadap Edward.

“Pasti rasanya lebih plong, ya. Kalau kecewa mungkin masih ada bekas-bekasnya, cuma kalau dendam nggak sih. Apalagi dia bapak dari anak-anakku,” tutur Kimberly.

Dia melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil pada 27 Juni 2024. Sebab, mobil tersebut sebelumnya dititipkan kepada Edward pada Mei 2023. Namun, setelahnya kendaraan roda empat itu tidak diketahui lagi keberadaannya. Bahkan, hingga laporan polisi dibuat oleh Kimberly.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore