
Arya Saloka. (Abdul Rahman/JawaPos.com).
JawaPos.com-- Sidang pembuktian terkait kasus perceraian Arya Saloka dengan Putri Anne berlangsung pada hari ini, Rabu (21/5), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Arya Saloka selaku pemohon telah menghadirkan 2 orang saksi dan juga menghadirkan bukti berupa surat- dokumen ke hadapan majelis hakim untuk membuktikan apa yang didalilkannya di dalam perceraiannya dengan Putri Anne.
Setelah sidang pembuktian selesai hari ini, sidang putusan akan digelar pada pekan depan mengingat Putri Anne selaku termohon tidak pernah hadir ke persidangan dan juga tidak mengutus kuasa hukum.
"Setelah ini akan dilanjutkan dengan putusan langsung dalam bentuk e-court. Jadi nanti akan langsung putusan pada tanggal 28 Mei 2025," kata Noverizky Tri Putra selaku kuasa hukum Arya Saloka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Saat disinggung soal ketidakhadiran Arya Saloka ke persidangan, Noverizky menyebut kliennya sibuk dengan pekerjaannya. Untuk urusan perceraian sudah diparahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Sedangkan ketidakhadiran Putri Anne ke persidangan adalah supaya proses persidangan berlangsung cepat dan Putri sudah setuju dengan perceraian. Apalagi, hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne.
"Yang saya ketahui Mbak Putri dengan Mas Arya Saloka hubungannya sangat baik, rlridak seperti yang digambarkan di masyarakat. Mereka ingin memutuskan perpisahan ini dengan baik-baik dan sudah menyepakati perpisahan secara tertulis," paparnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
