
G-Dragon.
JawaPos.com - G-Dragon yang dikenal sebagai anggota boy group Korea Selatan, Big Bang, didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba, Rabu (25/10).
Dilansir JawaPos.com dari News 1 Korea Selatan, Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon atau GD tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penggunaan Narkotika.
Penyelidikan terhadap G-Dragon merupakan tambahan dari hasil penyelidikan narkoba yang melibatkan aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun yang sedang ramai diperbincangkan.
Menurut laporan tersebut, polisi mengatakan, "Setelah menangkap Lee Sun-kyun, polisi melakukan penyelidikan wajib, mengidentifikasi G-Dragon, dan melanjutkan penyelidikan setelah menangkap Lee Sun Kyun."
Sementara itu, YG Entertainment yang pernah menaungi G-Dragon dan Big Bang, mengatakan sulit untuk merespon hal tersebut.
“Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia bukan lagi artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami,” ujar YG Entertainment.
Kontrak eksklusif G-Dragon dengan YG Entertainment yang sudah menaungi Big Bang dan para anggota sejak 2006, berakhir pada 6 Juni 2023 lalu.
G-Dragon pun tidak lagi terdaftar sebagai artis pada laporan kuarter YG Entertainment pada kuarter pertama 2023.
Mengenai dakwaan G-Dragon ini, polisi menegaskan bahwa penyelidikan ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Lee Sun Kyun meskipun sama-sama berkaitan tentang penggunaan narkoba.
Badan Kepolisian Incheon dilaporkan menyelidiki delapan orang, termasuk bintang film papan atas, aktor pendatang baru, dan karyawan klub malam, karena berbagai penggunaan narkoba.
Saat ini polisi tengah menyelidiki apakah mereka menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk ganja, selama beberapa kali di kediaman dan tempat hiburan mereka sejak Januari lalu.
Sebelumnya, G-Dragon pernah dilaporkan atas penggunaan ganja di Jepang pada Mei 2011 dan dibuktikan melalui hasil tes positif.
Penuntut kemudian memutuskan G-Dragon bersalah karena menghisap ganja, namun menangguhkan dakwaan.
Penangguhan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa G-Dragon baru pertama kali melakukan pelanggaran dan tidak banyak menghisap ganja.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
