Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 14.17 WIB

Suami Nicki Minaj, Kenneth Petty Ditempatkan ke dalam Tahanan Rumah Setelah Mengancam Suami Cardi B

by Entertainment Tonight - Image

by Entertainment Tonight

JawaPos.com - Kenneth Petty, suami dari Nicki Minaj sedang berada dalam masalah setelah melanggar ketentuan masa percobaannya.

Kenneth Petty memposting klip di media sosial, dimana ia tampak mengancam rapper Offset, yang merupakan suami dari mantan musuh Nicki Minaj, Cardi B.

Menurut dokumen yang diperoleh ET (Entertainment Tonight), Kenneth Petty telah diperintahkan untuk menjalani penahanan di rumah selama 120 hari.

Perintah pengadilan diajukan pada hari Rabu (20/9) di Distrik Tengah California setelah Petty terekam dalam video yang membuat pernyataan mengancam kepada Offset saat berada di perusahaan seseorang dengan catatan kriminal.

Klip video tersebut diposting ke media sosial pada 16 September 2023, menurut The Hollywood Reporter.

Dalam klip tersebut, yang telah diunggah ulang secara online ini dipenuhi dengan sumpah serapah.

Kenneth Petty dan dua pria lain terlihat berdiri di trotoar di New York City, berulang kali menyebut-nyebut Offset.

Pada satu titik, Petty berkata, "Anda merencanakan liburan itu, Anda akan merencanakan pemakaman Anda."

Pada Juli 2022, Kenneth Petty dijatuhi hukuman karena tercatat sebagai pelaku kejahatan seksual.

Dia mengaku bersalah atas dakwaan tersebut pada September 2021, dan dijatuhi hukuman kurungan di rumah, masa percobaan, dan denda, demikian konfirmasi ET pada saat itu.

"Hakim Distrik AS Michael W. Fitzgerald menjatuhkan hukuman tiga tahun masa percobaan, satu tahun kurungan di rumah, dan memerintahkannya untuk membayar denda sebesar $55.000 (sekitar 847 juta rupiah)," kata seorang petugas informasi publik untuk kantor Pengacara AS di Los Angeles pada saat itu.

Terdaftarnya Kenneth Petty sebagai pelaku kejahatan seksual merupakan hasil dari insiden tahun 1994, dimana seorang gadis berusia 16 tahun melaporkan bahwa pria 45 tahun tersebut memperkosanya di bawah todongan pisau.

Petty, yang berusia 16 tahun pada saat itu, didakwa melakukan pemerkosaan tingkat pertama.

Dia awalnya menyangkal tuduhan tersebut, sebelum akhirnya mengaku bersalah atas percobaan pemerkosaan.

Dia menjalani hukuman lebih dari empat tahun penjara dan diperintahkan untuk mendaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore