
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Polda Metro Jaya menggelar mediasi antara artis Jerinx dan Adam Deni Jerinx SID diduga melakukan tindak pidana melalui sambungan
JawaPos.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, kini berada di dalam Lapas Kerobokan Bali. Dia sedang menjalani hukuman atas vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Dua kali terjerat masalah hukum benar-benar membuat Jerinx insaf. Dia pun kembali meminta maaf kepada Nora Alexandra, istrinya, saat dibesuk pada bulan lalu.
Sebelumnya, Jerinx juga sempat minta maaf kepada Nora atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga mengakibatkan perpisahan. "Dia bilang, 'Saya minta maaf, saya salah, saya berjanji tidak mengulangi lagi.' Seperti itu. Nora bilang, 'Semoga nanti bisa fokus untuk istri dan untuk keluarga'" kata Nora saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan.
Nora melihat, di dalam penjara, Jerinx mengalami perubahan dalam hal sikap dan tutur kata. Perubahannya tentu saja ke arah yang lebih baik.
Jerinx sepertinya belajar tentang banyak hal selama berada di dalam penjara. Jerinx di dalam penjara juga disebut Nora rajin melakukan diet. Kondisi badannya sekarang ini jadi lebih ramping.
Nora tidak lupa memotivasi Jerinx agar tetap bersemangat menjalani hari-hari di dalam penjara untuk suatu pengharapan besar dapat menyongsong kehidupan baru setelah bebas nanti. "Pesan aku ke dia untuk selalu sehat dan tetap semangat, karena sebentar lagi akan bebas," aku Nora Alexandra.
Jerinx berada di Lapas Kerobokan Bali. Ia dipindahkan dari lapas di Jakarta ke lapas Pulau Dewata pada 1 April 2022 supaya lebih dekat dengan ibunya. Sebab ibunda Jerinx kondisinya mulai sakit-sakitan.
Dalam kasus pengancaman yang menghantarkannya ke dalam jeruji besi, Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut lebih ringan separuhnya dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang meminta Jerinx dihukum 2 tahun dan denda Rp 50 juta.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
