Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juni 2022 | 04.15 WIB

Laporan Angel Lelga Soal Dugaan Penipuan Lanjut, 2 Saksi Diperiksa

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan laporan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal pada 24 Mei 2022 ditindaklanjuti penyidik. Angel sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pelapor dan hari ini 2 orang saksi dihadirkan ke hadapan penyidik.

Kedua saksi dari pihak Angel Lelga adalah manajernya yaitu Tata Liem dan sahabat satu manajemen Angel, Ozy Syahputra. Mereka pun menjelaskan peristiwa perkenalan Angel Lelga dengan pihak developer di balik Angel Token hingga terjadi kerja sama.

Tata Liem mengatakan, Angel Lelga bisa berkenalan dengan pihak developer tidak lepas dari dirinya. Tata dihubungi oleh pihak developer meminta dikenalkan dengan Angel Lelga untuk membicarakan masalah kerja sama.

"Kalau kita dari manajer, ada dari pihak ketiga meminta artis saya untuk menjadi brand ambassador untuk film, iklan, atau lainnya, pasti menghubungi saya. Dari pihak sana memang meminta mbak Angel menjadi brand ambassador," kata Tata Liem di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (9/6).

Setelah diberi tahu Tata Liem terkait penawaran kerja sama, Angel Lelga tidak langsung menerima tawaran tersebut. Perlu waktu cukup lama untuk dia akhirnya mengiakannya setelah melalui beberapa kali pertemuan.

"Akhirnya dari pertemuan pertemuan itu, sampai ada kesepakatan mbak Angel jadi brand ambassador dan mbak Angel sudah menjalankan tugas tugasnya sebagai BA," tuturnya.

Selain Tata Liem, Ozy Syahputra juga ditanya oleh penyidik seputar apa yang diketahuinya terkait pembicaraan menjadi brand ambassador Angel Token. Ozy pun mengungkapkan hal yang diketahuinya ke hadapan penyidik.

"Kita satu manajemen kemana pun Angel selalu ada saya. Saya tahu kejadiannya Angel ditawari sebagai brand ambassador, membicarakan masalah kontrak karena saya ada disitu," tutur Ozy Syahputra.

Ozy mengaku memang tidak memberikan keterangan secara detail ke hadapan penyidik. Sebab untuk hal hal teknis terkait perjanjian kerja sama dengan pihak developer, lebih diketahui Tata Liem sebagai manajer.

Angel Lelga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan bisnis investasi kripto yang diberi nama Angel Token. Dia melaporkan dua orang masing masing berinisial C dan K. Laporan dibuat pada 24 Mei 2022 dan terdaftar dengan nomor LP/B/1199/V/2022/SPKT/PolresMetroJaksel PoldaMetroJaya.

Kasus ini bermula dari Angel Lelga menjadi brand ambassador. Kerja sama ini disepakati menggunakan nama Angel sebagai brand bisnis 'Angel Token'. Seiring berjalannya waktu, perempuan berhijab itu mengendus ada hal yang tidak beres dari bisis tersebut.Honor dia sebagai BA tidak pernah dibayar dan uang yang diinveatasikannya tidak ada kejelasan. Beberapa kali berusaha mencari titik temu perdamaian tapi tak sampai, dia pun memutuskan membuat laporan polisi.

 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore