Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2018 | 04.29 WIB

Pukul Farhat Abbas, Vicky Prasetyo Terancam Bui

Farhat Abbas - Image

Farhat Abbas

JawaPos.com – Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan penganiayaan di depan umum, Rabu (10/1).


Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.


Dalam laporan tersebut, Farhat mengaku dianiaya oleh Vicky saat menghadiri acara di salah satu stasiun televisi swasta.


Saat itu Vicky tidak hadir sendirian, akan tetapi didampingi Ibu beserta adik Vicky Prasetyo.


"Saat itu Farhat menghadiri acara talk show Pagi-pagi Happy di salah satu televisi swasta. Temanya korban penipuan dan bukti penipuan Vicky Prasetyo. Akan tetapi saat memasuki segmen empat, Vicky memukul si Farhat ini," kata Argo, Rabu (10/1).


Setelah melakukan pemukulan itu, pelaku beserta tiga orang lainnya memaki korban dengan perkataan yang kasar di muka umum.


Saat terjadinya pemukulan pelaku hanya memukul dengan menggunakan tangan kosong. Sehingga korban mendapatkan luka memar dibagian dada dan tangan.


Akibat tindakan tersebut pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 dan 338 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.


Sementara itu, pengacara Farhat Abbas membenarkan bahwa dirinya melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/1). “(dugaan) Pengeroyokan,” kata Farhat singkat saat dihubungi JawaPos.com.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore