Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2024 | 20.08 WIB

Meski Alami Kerugian, Uci Flowdea Berharap Medina Zein Bisa Berubah

Penyanyi Uci Flowdea. (Instagram Uci flowdea) - Image

Penyanyi Uci Flowdea. (Instagram Uci flowdea)

JawaPos.com–Penyanyi Uci Flowdea buka suara terkait kebebasan Medina Zein beberapa waktu lalu. Menurut dia, hukuman penjara selama 2,5 tahun sudah cukup untuk memberikan efek jera terhadap Medina terkait kasus penjualan produk tas branded palsu.

”Sebagai korban, selamat ya sudah jalani hukuman dua tahun lebih dan itu sangat panjang. Aku pikir itu adalah pelajaran yang sudah sangat cukup untuk dia,” ujar Uci kepada awak media baru-baru ini.

Alih-alih membenci, Uci mengaku sudah berbesar hati mengikhlaskan segala kerugian yang dialaminya itu. Bahkan, Uci mengklaim bahwa dirinya juga tidak menaruh dendam kepada Medina.

Hubungannya dengan sang selebgram asal Bandung itu pun kini telah terjalin baik. Karena itu, Uci berharap Media bisa memetik pelajaran dari hukuman penjara yang telah dijalaninya.

”Nggak ada dendam sama sekali. Justru aku support setiap kali dia telepon, aku selalu kasih support buat dia supaya menjadi manusia yang lebih baik,” ujar Uci.

Terlepas dari itu, dia mengaku belum bisa menaruh kepercayaan penuh kepada Medina. Apalagi, untuk kembali menjalin kerja sama dengan Medina ke depannya.

Uci perlu melihat kesungguhan dan progress perubahan baik dalam diri Medina secara nyata. Ditambah, sebetulnya Uci juga belum mengenal Medina secara personal dengan baik. Keduanya, hanya sempat bertemu satu kali.

”Untuk berbisnis belum, ya. Aku belum tahu bagaimana kepribadian dia karena kerja sama kan melibatkan uang. Apalagi, kalau ada masalah kan nggak enak,” jelas Uci.

Terlepas dari itu, dia tetap membuka kesempatan untuk menjalin pertemanan baik dengan Medina. ”Kalau benar-benar mau berubah pasti dan perlu bantuan, pasti aku bantu, tapi kalau dia masih Medina yang lama, sorry aku nggak bisa bantu,” kata Uci.

Medina telah menghirup udara segar setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (24/10). Media sempat menjalani masa tahanan selama 2 tahun 4 bulan di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah dipolisikan Uci atas kasus penipuan tas branded palsu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore