Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2023 | 06.39 WIB

Ipay Diperiksa Secara Marathon 10 Jam Lebih, Terkait Laporannya Terhadap Ian Kasela

Ipay secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah membuat surat pernyataan dengan Ian Kasela terkait pengalihak hak cipta atss lagu Cinderella sampai saat ini.

 
JawaPos.com - Rival Achmad Labbaika alias Ipay memenuhi agenda pemeriksaan sebagai saksi pelapor di hadapan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (15/9).  Ipay diketahui melaporkan vokalis grup band Radja, Ian Kasela, sekitar 2 minggu lalu terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut buntut dari diakuinya lagu ciptaan Ipay berjudul Cinderella sebagai milik Ian Kasela.
 
Pantauan JawaPos.com, Ipay diperiksa secara marathon lebih dari 10 jam lamanya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia datang ke Polda sekitar pukul 11.30 dan sampai dengan pukul 22.00 WIB, Ipay belum keluar dari ruangan penyidik.
 
Pada saat datang, Ipay sempat memberikan keterangan di hadapan awak media menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan. Ipay pun melengkapi keterangannya dengan membawa bukti tambahan yang akan memperkuat adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.
 
 
Salah satu bukti yang dibawa dihadirkan Ipay ke hadapan penyidik, berupa master demo lagu Cinderella. Master ini dibuat oleh grup band Fresh sekitar tahun 1998 silam.Bukti lainnya, Ipay membawa kontrak kerja sama Ian Kasela dengan pihak label musik terkait lagu Cinderella.
 
"Ada kontrak kerja sama yang bersangkutan dengan pihak label pada tahun 2005. Dan kontrak itu tidak ada persetujuan dari saya (untuk menggunakan lagu Cinderella)," kata Ipay.
 
Diketahui,  Ipay membuat lapporan polisi ke Ian Kasela pada Jumat, 1 September 2023. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. 
 
Laporan Ipay terdaftar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ipay melaporkan Ian Kasela dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta.
 
Menurut Ipay, lagu Cinderella sudah diciptakannya pada tahun 1996 silam dan telah dipublikasikan pada tahun 1998. Dalam perjalanannya, lagu ini kemudian dinyanyikan oleh Ian Kasela sekitar tahun 2003 dan diakui sebagai lagu ciptaannya. Bahkan lagu Cinderella juga masuk di album grup band Radja.
 
Dampak dari pengakuan hak cipta tersebut, kata Ipay, hak-hak yang seharusnya melekat kepada dirinya sebagai pencipta lagu jadi hilang. Termasuk hak ekonomi, dia tidak mendapatkan royalti atas lagu Cinderella.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore