Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 21.31 WIB

Diungkapkan Natasha, Hampir 10 Finalis Miss Universe Mengadu Soal Perlakuan Tak Senonoh Saat Body Checking

Natasha bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait proses body checking yang diduga dilakukan penyelenggara Miss Universe Indonesia tanpa SOP.



JawaPos.com - Natasha resmi membuat laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan seksual berupa fisik dan non fisik dialaminya saat mengikuti ajang Miss Universe Indonesia 2023. Didampingi Melisa Anggraini selaku pengacara, laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (7/8) kemarin dengan menambahkan pasal pemberat.

Dalam acara jumpa pers yang digelar di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8) malam, Melisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya menambahkan pasal pemberat dalam laporan polisi lebih disebabkan karena adanya relasi kuasa dimana peristiwa kekerasan seksual terjadi.

"Kenapa ada pasal pemberatan? Karena mereka diperlakukan seperti itu ketika ada relasi kuasa, ketika mereka terintimidasi," kata Melisa di hadapan awak media.

Dia pun memuji Natasha yang memiliki keberanian untuk membuat laporan polisi. Dia sadar betul tidak banyak korban yang tidak berani bersuara dan mengambil langkah hukum. Natasha sengaja membuat laporan polisi tujuan utamanya agar tidak ada orang lain yang menjadi korbannya pada masa yang akan datang.

"Kalau tidak diberikan efek jera dikhawatirkan akan menjadi presenden buruk," tutur pengacara yang juga kuasa hukum David Ozora itu.

Melisa berharap kasus ini bisa direspons secara cepat oleh penyidik. Sebab, dia khawatir ada pihak yang nantinya menghilangkan barang bukti.

"Mudah-mudahan mereka (penyelenggara Miss Universe Indonesia) merasa bahwa apa yang mereka lakukan merugikan banyak pihak," tuturnya.

Melisa Anggraini mengaku dirinya bukan hanya mendapat curhatan dari Natasha saja terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia. Dia juga mendapat curhatan dari sejumlah finalis lainnya. Dua diantaranya yaitu finalis Priskila Jelita dan Ratih Widiartha.

"Kami sudah mendapat laporan hampir 10 korban. Siapa saja yang berada di ruangan itu, siapa saja yang ikut menyaksikan, siapa yang merekam, siapa yang bolak balik," tuturnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Terkait kemungkinan Rio Motret juga terlibat dalam aksi foto bugil terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia, Melisa Anggraini menegaskan Rio Motret tidak terlibat. Hal itu diketahuinya berdasarkan pengakuan dari sejumlah finalis."Rio tidak ada di lokasi pada saat body checking dilakukan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Natasha melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia ke polisi terkait dugaan kekerasan seksual secara fisik dan non fisik. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan laporannya teregister dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban membuat laporan polisi dengan mengacu pada Pasal 6, dan atau Pasal 5 terkait kekerasan seksual fisik dan non fisik. Selain itu, korban juga menyertakan  pasal pemberat yaitu Pasal 14, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam laporannya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore