
MENJAGA HUBUNGAN BAIK: Desta dan Natasha Rizky menghadiri sidang perdana perceraian mereka di PA Jakarta Selatan, Senin (29/5)
JawaPos.com - Senin (10/7) ikrar cerai talak Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky resmi dibacakan. Desta resmi menjatuhkan talak satu kepada perempuan yang telah memberinya tiga anak itu. Dan, Desta dibebankan nafkah idah dan mutah Rp 1,6 miliar untuk Aca, panggilan Natasha.
”Iya, kurang lebih segitu,” ujar Hendra Siregar, kuasa hukum Desta, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jumlah tersebut ditentukan berdasar hasil kesepakatan bersama antara Desta dan Aca sebelum resmi berpisah. Terdiri atas nafkah idah Rp 600 juta dan nafkah mutah Rp 1 miliar.
”Yang pasti, besaran itu hasil diskusi dong. Memang mereka yang menentukan. Sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai dengan ketentuan kompilasi hukum Islam,” ungkap Hendra.
Desta juga diwajibkan menanggung biaya kehidupan anak-anak mereka. Nominalnya mencapai Rp 20 juta per bulan untuk tiga anak. ”Itu minimal ya segitu, bisa juga lebih,” tegas kuasa hukum Aca, Rully.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa Aca tidak akan membatasi, apalagi menghalangi pertemuan Desta dengan ketiga anaknya. Walau, hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan kliennya. Aca justru membebaskan waktu Desta bertemu dengan anak-anak mereka.
”Bisa kapan aja ketemu anak biar mereka lebih luwes. Memang ibunya tidak memberikan waktu tertentu seperti Sabtu saja gitu, nggak,” jelas Rully.
Meski kini tidak lagi bersama, komunikasi Desta dan Aca juga diyakini masih terjalin harmonis. Sebab, keduanya telah sepakat untuk mengurus dan membesarkan anak-anak secara bersama. Bahkan, belum lama ini mereka sempat liburan bareng ke luar negeri dengan formasi lengkap.
Menurut dia, itulah salah satu bukti bahwa Desta dan Aca masih berhubungan baik. ”Kan hanya ikatan pernikahan yang putus. Hubungan antara ayah, ibu, dan anak tidak putus,” papar dia.
Pernikahan Desta dan Aca kandas di tahun ke-10 rumah tangga mereka berjalan. Desta melayangkan gugatan perceraian pada 11 Mei lalu dan resmi dikabulkan majelis hakim pada 19 Juni 2023. (shf/c14/ayi)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
