JawaPos.com - Akun instagram Indosiar @indosiar mengunggah postingan terkait fenomena parodi yang beredar di media sosial dan menggunakan logo resmi Indosiar.
Parodi-parodi yang terinspirasi dari salah satu sinetron Indosiar "Jasa Fhoto Copy Keliling" tersebut viral dan belum mengantongi izin dari Indosiar. Beberapa konten parodi tersebut sebenarnya cukup kreatif dan menghibur, seperti parodi jasa ceramah keliling, jasa live keliling, tukang gali kubur keliling dan lain sebagainya.
Namun semakin kesini, beberapa konten kreator media sosial itu malah membuat konten parodi yang menjurus kearah tindakan tak senonoh. Terlebih dalam video yang mereka buat mencantumkan logo resmi Indosiar.
Wajar jika hal itu meresahkan pihak Indosiar karena dapat mengundang kesalahpahaman bagi sebagian penontonnya yang mengira konten video tersebut merupakan hasil produksi resmi Indosiar. Hal itu yang diduga kuat membuat Indosiar mengambil langkah tegas.
"Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Indosiar dalam pernyataan tertulisnya. Warganet terlihat turut memberi tanggapan terkait pernyataan Indosiar tersebut dalam kolom komentar.
"Panik gak tuh yang bikin parodi," kata akun @raflifitrah.
Ada pula yang memberi masukan kepada Indosiar. "Min kalau boleh saran kurangin sinetron-sinetron yang diluar nalar", ujar akun @nanang777