
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (YouTube: Kementerian ESDM)
JawaPos.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sudah bisa dieksekusi, meskipun tengah menghadapi judicial review (uji materi) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bukan berarti kami menunggu itu (judicial review) baru jalan. Ini (tambang ormas) sudah bisa berjalan,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Aturan yang mengatur ormas keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Aturan yang memberi peluang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang juga termaktub di dalam Pasal 51 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.
“Sekarang kami lagi menghadapi judicial review di MK. Kalau sudah selesai di MK, berarti kita clear,” kata dia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Punya NU sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi. Nah, punya Muhammadiyah sekarang lagi dikaji oleh Pak Dirjen Minerba (Tri Winarno),” ucap Bahlil.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Najib Azca menyebut jajaran pengurus terbuka terhadap opsi pengembalian konsesi tambang apabila dipandang sebagai solusi meredakan polemik internal organisasi.
Najib menegaskan bahwa PBNU pada dasarnya tidak pernah meminta konsesi tambang.
Ia menyampaikan organisasi menerima konsesi tersebut karena diberikan oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada akhir masa jabatannya, dengan tujuan dioptimalkan untuk kepentingan umat.
Namun, ia mengakui muncul hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan sehingga memicu polemik internal yang saat ini berkembang.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mau Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
"NU tuh nggak pernah minta tambang. Cuma kan waktu itu diberi oleh Presiden Jokowi di akhir masa periodenya. Ya oke lah kalau memang diberi kita akan coba optimalkan demi sebesar-besar kepentingan hajat umat," kata dia. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
