Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Juli 2025 | 02.15 WIB

Jalankan Usaha Mengacu Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Lewat Penerapan Standar ISO 37001:2016

ILUSTRASI Rig PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. - Image

ILUSTRASI Rig PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina.

JawaPos.com - PT Pertamina telah mengadopsi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 dengan menerapkan tata kelola yang sangat baik, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, penerapan tata kelola yang baik, didukung pula sistem SMAP, merupakan komitmen Pertamina untuk menjadi perusahaan yang bersih.

”Pertamina sudah memiliki tata kelola dan sistem yang baik. Apalagi mereka juga menerapkan SMAP. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, bisa dengan mudah dan cepat diketahui jika terjadi penyelewengan,” kata Sofyano seperti dikuti Antara di Jakarta.

Menurutnya, banyak sistem lain yang dibuat seperti digitalisasi di dalam lini bisnis Pertamina, sehingga diharapkan operasional perusahaan berjalan efisien dan diharapkan juga bisa menghindarkan berbagai praktik koruptif.

"Hanya saja, Pertamina juga perlu secara periodik melakukan evaluasi terhadap sistem tersebut," ujar dia, melalui sambungan telepon.

Ditambahkan Sofyano, selain mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sistem tersebut juga bisa membantu aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Dalam kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung, misalnya, Sofyano yakin bahwa penerapan SMAP oleh Pertamina, cukup membantu APH dalam pengungkapan kasus tersebut.

Oleh karena itu, katanya pula, berbagai upaya Pertamina tersebut harus selalu didukung, apalagi Pertamina entitas bisnis yang besar dan mampu memberi kontribusi ekonomi besar juga kepada negara.

Menurut dia, badan usaha milik negara (BUMN) lain pun selayaknya menerapkan ISO 37001:2016 seperti dilakukan Pertamina, karena perusahaan negara memang harus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan, Pertamina berkomitmen penuh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Perbaikan tata kelola Pertamina, katanya pula, juga dilakukan dengan memperkuat kebijakan pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan dengan memperbaharui Sertifikat SMAP ISO 37001:2016.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore