
ILUSTRASI. Blok Banyu Urip yang dikelola Exxonmobil telah menggunakan teknologi CCS/CCUS sejak pertama didirikan.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres Nomor 14 Tahun 2024 ini diundangkan dan ditetapkan kemarin, Selasa, 30 Januari 2024.
Beberapa poin penting dalam Perpres 14 Tahun 2024 adalah sebagai berikut, mengutip lampiran yang diunduh dari laman setneg.go.id, Rabu (31/1).
- Pasal 2 ayat (2), menyebut selain kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (eksplorasi dan eksploitasi), di Wilayah Kerja dapat dilakukan kegiatan penyelenggaraan CCS.
- Kemudian, Pasal 2 ayat (3) menyebutkan bahwa penyelenggaraaan CCS pada Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh Kontraktor berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
- Sementara pada Pasal 3 disebutkan, penyelenggaraan CCS pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dilaksanakan oleh pemegang izin berdasarkan Izin Eksplorasi dan Izin Operasi Penyimpanan.
- Pasal 4 ayat (1) menyebutkan, penyelenggaraan CCS pada Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) menjadi bagian dari operasi perminyakan berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
- Kontrak Kerja Sama yang belum memuat ketentuan CCS mesti dilakukan amandemen Kontrak Kerja Sama, sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (3).
- Pasal 5 ayat (7) mengatur, rencana penyelenggaraan CCS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai sertifikasi kapasitas Penyimpanan Karbon.
- Kemudian pada Pasal 5 ayat (8) disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi kapasitas Penyimpanan Karbon sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (7) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Pasal 8 ayat (5) mengatur, dalam hal ZTI (zona target injeksi) pada Wilayah Kerja meluas ke luar Wilayah Kerja dan dapat dimanfaatkan sebagai tempat Penyimpanan Karbon, Kontraktor melalui SKK Migas dapat mengusulkan perluasan Wilayah Kerja kepada Menteri.
Sebagaimana diketahui, regulasi mengenai kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon and Capture Storage (CCS) sempat ditanyakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka kepada cawapres nomor urut 03 Mahfud MD dalam debat kedua pilpres 2024, Jumat (22/12). Namun saat itu jawaban Mahfud MD dinilai masih mengambang.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
