
General Manajer (GM) Unit Induk Distribusi (UID) PLN Jatim Bob Saril (kanan) bersama nggota Komisi VII DPR RI Charles Meikyasah (tengah) saat mngunjungi kantor pln embongkeno di suranaya. frizal/jawapos
JawaPos.com - Sumber energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia cukup besar. Salah satunya, tenaga surya yang punya potensi lebih dari 207 gigawatt (GW). Namun, masih ada tantangan untuk mengoptimalkannya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Anthony Utomo mengatakan, hingga Maret 2021, PLN mencatat ada 3.472 pelanggan yang mempunyai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Jumlah terbesar berada di DKI Jakarta sebanyak 1.034 pelanggan. Disusul Provinsi Banten 959 pelanggan, Jawa Barat 784 pelanggan, dan Jatim 262 pelanggan.
Anthony menyebutkan, pertumbuhan pelanggan dibanding tiga tahun lalu pun mencapai 486 persen. Lonjakan tersebut sebenarnya masih bisa lebih tinggi.
Namun, masih banyak tantangan yang menghambat. Misalnya, regulasi dan masyarakat yang belum paham mengenai teknologi tersebut.
Menurut dia, pemasangan panel surya secara perorangan cukup terjangkau. Asal, investasi itu tak dibarengi dengan baterai penyimpan listrik. Sebab, biaya investasi membengkak 40 persen.
"Sistem yang biasa diandalkan adalah net metering ke PLN. Artinya, kita menyalurkan listrik dari solar panel ke sistem kelistrikan BUMN tersebut," tuturnya.
Namun, lanjut dia, untuk mendaftarkan net metering bukan hal yang mudah. Sering kali, pelanggan kesulitan memenuhi standar yang disyaratkan PLN. Kadang, mereka menjadi bingung dengan birokrasi yang dihadapi.
Contohnya, Tirta Kusuma dari PT PIM Pharmaceuticals. Dia mengaku dibuat bingung saat harus mengurus net metering ke PLN. Sebab, permohonannya sudah disetujui PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim.
Namun, kantor ULP Sidoarjo Kota justru menolak izin tersebut dengan alasan tidak adanya sertifikat laik operasi (SLO). "Saya sudah koordinasi dengan AESI dan menurut mereka harusnya PLTS atap di bawah 500 kilovolt-ampere (KVA) tak perlu SLO," ujarnya.
Terpisah, Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Jatim Fenny Nurhayati menegaskan, pihaknya sudah mengatur penerapan panel surya di Jatim berdasar aturan yang ada. Antara lain, UU Ketenagalistrikan Nomor 30, Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018, serta Permen ESDM Nomor 12 dan 13 Tahun 2019.
Dia mengatakan, pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri wajib memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
