Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Desember 2020 | 17.59 WIB

Ini Penyebab Pertamina Gheotermal Energy Sibayak Rugi

Bauran EBT untuk pembangkit listrik masih berada di angka 12,4 persen pada 2018 (Dok. JawaPos.com) - Image

Bauran EBT untuk pembangkit listrik masih berada di angka 12,4 persen pada 2018 (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) ini masih belum beroperasi sama sekali. Hal ini akibat pembangkit Geotermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sibayak di Berastagi, Sumut, dua turbinnya rusak. Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Sibayak itu merupakan bisnis bersama antara PGE yang menyediakan uap dan PT Dizamatra yang membangun PLTP).

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan, salah satu konsen PT Pertamina untuk mengembangkan energi panas bumi ialah dengan PLTP Sibayak.

"Hanya salahnya bermitra dengan PT Dizamatra Powerindo, itu yang gak bener," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (9/12).

Yusri menjelaskan, ada kesalahan terhadap PT PGE bermitra dengan PT Dizamatra Powerindo yang merupakan kontraktor membangun PLTP Sibayak. Menurutnya, PT Dizamatra Powerindo dalam membangun PLTP Sibayak memakai komponen yang berasal dari Tiongkok, sehingga sejak tahun 2015 PLTP tidak bisa beroperasi akibat dua turbinnya rusak.

"Panas bumi ini kan tingkat sulfurnya tinggi, korosinya tinggi. Jadi harusnya semua boiler (peralatan utama pada Pembangkit Listrik) yang digunakan membangun PLTP itu harusnya kualitas baik," tuturnya.

Dengan demikian, Yusri menyarankan agar PT PGE menempuh jalur hukum guna menuntut PT Dizamatra Powerindo lantaran merugi akibat tidak bisa berproduksinya PLTP Sibayak. Atau, sambung Yusri, ada pemutusan hubungan kerja maupun denda.

"Misalnya Pertamina kasih warning, kalau satu tahun gak beres ya di tendang dia, cari kontraktor yang bagus yang punya garansi, kan gitu," tandasnya.

Baca juga: PGE, Sekolah Bumi, dan Alumni Geologi ITB Sosialisasikan Energi Bersih

Sebagai informasi, sudah lebih dari tiga tahun aktivitas penampungan uap panas bumi yang berproduksi berkisar 8 ton tekanan uap tidak beroperasi. Produksi 8 ton tekanan uap yang dapat menghasilkan 1 MW listrik atau dapat menerangi 1.000 rumah tangga dengan penerangan daya tipe 900 watt terbuang sia-sia. PT Dizamatra Powerindo Sibayak memiliki dua turbin sehingga bisa menerangi 2.000 rumah.

Tapi sayang, dua turbin PT Dizamatra Powerindo Sibayak yang menampung produksi uap panas bumi dari PT Pertamina Geothermal Energy Area Sibayak mengalami kerusakan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=DhUoWz_YiCY

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore