
Photo
JawaPos.com - Pemegang saham PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyepakati pembagian dividen senilai Rp 300 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih 2018 yang mencapai Rp 1,95 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
"PTPP akan membayar dividen tunai Tahun Buku 2018 sebesar Rp 300 miliar atau setara dengan Rp 48,452 per saham," kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat usai RUPST di Jakarta, Selasa (30/4) malam.
Lukman menjelaskan, PTPP mampu meraih pendapatan usaha sebesar Rp 25,11 triliun atau bertumbuh 16,82 persen (year-on-year). Sehingga, laba tahun berjalan PTPP pada tahun lalu mencapai Rp 1,95 triliun atau meningkat 13,34 persen (yoy).
Lebih jauh dia mengatakan, dividen pay out ratio tersebut memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja, baik pembangunan infrastruktur hingga investasi dalam rangka memperkuat struktur modal.
Lukman menambahkan, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp 1,2 triliun untuk penguatan ekuitas. Sementara, hingga akhir 2018 total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp 16,31 triliun.
Rencana Pembangunan Ibu Kota Baru
Menanggapi wacara pemindahan ibu kota yang diungkapkan Presiden Joko Widodo, (PTPP) merespons positif rencana itu. Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas (ratas) terkait pemindahan Ibu Kota Negara. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan Jokowi memilih memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.
“Pemindahan Ibu Kota itu baru kemarin kita dengar untuk pemerataan dan sebaginya. Jadi pada hakekatnya kalau itu jadi program pemerintah, kita smabut baik,” kata Lukman.
Menurutnya, bila rencana pemindahan Ibu Kota menjadi peluang bagi perseroan. Perseroan pun tengah membahas hal tersebut seara internal. Akan tetapi, Ia masih menunggu kepastian dari rencana tersebut.
“Tentu itu (pemindahan Ibu Kota) tidak cepat, prosesnya lama. Misalnya kalau di Kalimantan kita juga belum tau dimana. Itu peluang PTPP, kita tunggu,” tuturnya.
Hingga saat ini, perseroan masih menunggu arahan dan mekanisme selanjutnya terkait aturan tersebut.
“Secara intern kita bahas, tapi kita tunggu arahan, mekanisme selanjutnya apa Perpres aja atau ada Undang-undangnya,” tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
