
Ilustrasi pabrik smelter nikel di di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Kendari Pos/JPG)
JawaPos.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan Harga Patokan Mineral (HPM). Hal tersebut bertujuan untuk menjaga harga nikel dalam negeri.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, penetapan aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Batubara. Yunus menjelaskan, dengan regulasi ini maka kebutuhan pelaku usaha smelter hingga penambang nikel dapat terjaga.
"HPM ini dalam rangka membuat tata niaga dalam subsektor minerba yang berkeadilan, kompetitif, dan transparan, untuk penambang maupun smelter," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/7).
Yunus memaparkan, harga acuan tersebut berada di bawah standar internasional agar pengusaha smelter bisa membelinya. Selain itu, harga acuan juga berada di atas harga pokok produksi penambang nikel. Sehingga diharapkan kebijakan ini dapat menguntungkan kedua belah pihak.
"Di internasional harganya USD 60 (per WMT), di kita paling di harga USD 30. Ini memberikan iklim investasi yang murah untuk smelter. Tapi juga berada di atas harga produksi penambang nikel. Jadi, ada win win solution-nya," ungkapnya.
Yunus merincikan, acuan harga mineral sendiri terdiri dari nilai atau kadar mineral logam, konstanta atau corrective factor (CF), Harga Mineral Acuan (HMA) yang diterbitkan Kementerian ESDM tiap bulan, serta treatment cost dan refining charges (TC/RC) atau payable metal. Kewajiban untuk mengacu pada HPM Logam juga berlaku bagi penjualan bijih nikel yang diproduksi kepada afiliasinya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
