
Penjual tembakau linting Kamarasa saat merapihkan tembakau di kawasan Pondok Cabe Pamulang, Selasa (4/1/2022). Rokok linting kini semakin diminati masyarakat seiring kenaikan harga jual rokok terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/20
JawaPos.com- Lembaga donor asal Amerika Serikat, Bloomberg Initiative, kembali membuka program pendanaan untuk proyek pengendalian tembakau di beberapa negara. Indonesia termasuk dalam sepuluh negara prioritas yang menjadi target penerima.
Pendanaan bertajuk the Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use Grants Program ini dibuka sejak 1 Agustus 2022 hingga 22 Agustus 2022.
Dilansir dari situs resmi Tobacco Control Grants, Minggu (14/8), program pendanaan ini diselenggarakan untuk mendukung upaya pengendalian tembakau di negara berpenghasilan rendah hingga menengah. Ini selaras dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan kerangka kerja WHO tentang pengendalian tembakau atau FCTC.
Program hibah dana ini terbuka bagi setiap organisasi, baik instansi pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, universitas, maupun organisasi independen lainnya. Peserta harus menyusun proposal program yang mampu mengubah kebijakan negara terkait pengendalian tembakau seperti kenaikan cukai, larangan iklan dan promosi, regulasi kawasan tanpa rokok, dan aturan gambar peringatan kesehatan pada bungkus rokok.
"Prioritas akan diberikan pada proyek-proyek yang mengarah pada perbaikan berkelanjutan dalam undang-undang, peraturan, kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional atau sub-nasional (misalnya provinsi, negara bagian)," seperti dikutip dalam situs web resmi Tobacco Control Grants.
Dalam program ini, Bloomberg Initiative bekerja sama dengan WHO, The Union, dan Vital Strategies yang juga fokus pada program pengendalian tembakau di beberapa negara. Bagi organisasi yang berhasil akan mendapatkan pendanaan senilai USD 25.000 sampai USD 250.000 setiap tahun.
The Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use Grants Program telah memberikan pendanaan kepada sejumlah organisasi yang tersebar di 76 negara, termasuk Indonesia. Beberapa organisasi di Indonesia yang pernah menerima hibah dari Tobacco Control Grants untuk melakukan intervensi kebijakan tembakau.
Diantaranya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, CISDI, Indonesian Corruption Watch (ICW), Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain itu, beberapa universitas dalam negeri juga mendapatkan pendanaan dari program Tobacco Control Grants untuk pengendalian tembakau. Mereka antara lain, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Universitas Udayana, dan Universitas Muhammadiyah Magelang.
Sebagaimana ditulis dalam laman resminya, sejak tahun 2006 Bloomberg Philanthropies berkomitmen hampir USD 1 miliar dalam upaya pengendalian tembakau di berbagai negara dengan justifikasi perhatiannya pada isu kesehatan masyarakat. Namun, program pendanaan terbatas pada isu pengendalian tembakau dan tidak terbuka untuk menerima pengajuan proposal untuk permasalahan kesehatan masyarakat lainnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
