
Photo
JawaPos.com – Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) menolak rencana pemerintah buat melarang penjualan rokok batangan yang tertuang dalam rencana revisi PP 109/2012. Alasannya, wacana ini akan semakin menekan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, termasuk memangkas pendapatan pedagang kecil.
"Kami dari Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) menjalankan tugas berdasarkan UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen, yaitu melakukan upaya untuk memastikan kepastian hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen," ungkap Ketua LPPKI DKI Jakarta Megy Aidillova, dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Megy menjelaskan, jika alasan kebijakan ini diterbitkan untuk menekan prevalensi perokok anak dan remaja, maka kebijakan yang diajukan harus fokus dalam menjawab masalah tersebut. Bukan dengan membuat kebijakan pukul rata yang bisa merugikan kelompok masyarakat lainnya, seperti pedagang-pedagang kecil.
"Jadi, kami harap Presiden bukan melarang rokok dijual secara batangan yang dapat membebani masyarakat menengah ke bawah dan mematikan usaha para pedagang," sambungnya.
Megy melanjutkan, wacana pelarangan penjualan rokok batangan bakal menekan ekonomi masyarakat ke bawah, sebab tidak semua perokok dewasa memiliki kemampuan untuk membeli rokok secara bungkusan. Terlebih, banyak pedagang kecil yang memang mengandalkan penjualan rokok secara batangan untuk mempertahankan usahanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun, menjelaskan pedagang kecil, misalnya pedagang asongan, menjual rokok secara batangan lantaran keterbatasan modal. Oleh karena itu, mereka hanya bisa membeli beberapa bungkus rokok untuk kemudian dijual kembali secara batangan.
"Rencana pelarangan penjualan rokok batangan ini memiliki dampak sosial di masyarakat, utamanya rakyat kecil, yang mengakibatkan kesenjangan sosial. Misalnya, pedagang asongan menjual rokok Rp 23.500 per bungkus, keuntungan mereka hanya Rp 1.500. Tapi, kalau dijual batangan bisa sampai Rp 6.500. Belum lagi modal mereka ini kecil. Jadi, bukan sekedar omzet dan keuntungan, tapi kita juga harus memikirkan agar pedagang asongan ini tidak kehilangan pekerjaan," terang Ali Mahsun.
KERIS dan sejumlah elemen masyarakat belum lama ini telah mendeklarasikan 'Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil: Rokok Bukan untuk Anak' sebagai komitmen mereka dalam menekan prevalensi perokok anak berusia di bawah 18 tahun dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah membatalkan rencana revisi atas PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Ali menambahkan, penolakan terhadap rencana revisi PP 109/2012 ini juga akan disampaikan melalui pengiriman surat kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar Presiden dapat membatalkan revisi PP 109/2012 yang dinilai meresahkan para pedagang dan rakyat kecil.
"Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, untuk membatalkan rencana revisi PP 109/2012, yang di dalamnya terdapat rencana larangan penjualan rokok batangan. Karena kami tak ingin jutaan rakyat kehilangan mata pencaharian yang layak," tegas Ali.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
