
Photo
JawaPos.com - Kehadiran kartu kredit memang memberi kemudahan transaksi pembayaran. Sehingga, banyak orang yang makin tergiur dalam menggunakannya untuk segala keperluan. Seperti belanja, bayar tagihan rumah tangga, sampai tarik tunai layaknya kartu debit.
Mengutip situs resmi Cermati.com, perlu diingat, ternyata ada beberapa pengeluaran yang sebetulnya tidak boleh dibayar memakai kartu kredit. Hal tersebut diantaranya,
1. Membeli kebutuhan pokok dan perintilan lainnya
Sebaiknya kartu kredit tidak digunakan dalam membeli kebutuhan pokok di supermarket, minimarket, kedai kopi, makan di restoran, sampai mengisi saldo dompet digital, semua pakai kartu kredit. Sebab, kebiasaan seperti ini yang membuat tagihan kartu kredit membengkak.
Untuk membeli kebutuhan pokok maupun anggaran hiburan, dapat mengalokasikan dana dari gaji bulanan. Misalnya 30 persen dari gaji untuk kebutuhan pokok, dan 5-10 persen untuk anggaran hiburan. Sehingga, tidak perlu mengandalkan kartu kredit untuk keperluan tersebut karena sudah ter-cover dari gaji bulanan.
2. Untuk menutup utang
Kartu kredit sebaiknya dihindari untuk membayar utang, termasuk dalam keadaan darurat sekalipun. Misal pembayaran Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kebiasaan tersebut bisa membuat terjebak pada kubangan utang. Sebab saat membayar utang pakai kartu kredit, wajib mencicil utang pokok plus bunga hingga lunas. Kalau terlambat, bisa kena denda. Jumlah tagihan yang harus dibayar akan semakin besar.
3. Cicilan KPR dan Kendaraan Bermotor
Sebaiknya jangan pernah membayar cicilan rumah dan kendaraan bermotor menggunakan kartu kredit. Sebab, bunga KPR dan kendaraan bermotor biasanya tinggi dengan tenor yang panjang. Jika menggunakan kartu kredit untuk membayar angsuran tersebut, maka beban semakin berat. Bayar cicilan KPR dan KKB tinggi, juga membayar tagihan kartu kredit yang besar.
Bila punya cicilan rumah, mobil atau motor, maupun utang dalam bentuk lain yang harus dibayar, dapat menggunakan gaji bulanan. Alokasikan saja anggaran sekitar 20 persen untuk kebutuhan membayar utang. Jadi bisa menyelamatkan kartu kredit dan diri sendiri dari malapetaka keuangan.
4. Tarik tunai
Penggunaan kartu kredit layaknya kartu debit seperti penarikan tunai di mesin ATM atau EDC jelas harus dihindari. Bank Indonesia (BI) pun sudah melarang pengguna maupun merchant untuk melakukan gesek tunai. Ingat, tarik uang tunai dengan kartu kredit akan dikenakan biaya disertai bunga sebesar 4 persen atau minimal Rp 50.000 setiap kali melakukan penarikan.
5. Pembayaran dengan nominal kecil
Hindari penggunaan kartu kredit untuk membayar belanjaan atau kebutuhan dengan nominal kecil. Misalnya bayar parkir mobil Rp 20.000. Tentu saja tagihan utang pokok dan bunga yang harus Anda bayarkan tak sebanding atau lebih besar ketimbang ongkos parkir tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=M7dmwTKEWTE

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
