
Ilustrasi.
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Kuota yang ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter (kl) pada 2022.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa hal ini adalah langkah yang tepat dari pemerintah. Sebab, keuangan Pertamina juga sedang tertekan.
"Pertamina bernafas lega ya, karena ada kompensasi yang diberikan dari pemerintah kepada Pertamina itu sangat membantu karena selisih (harga keekonomian, Red) juga di atas Rp 3.500- Rp 4.000 per liter. Ini akan membantu keuangan Pertamina," terangnya ketika dihubungi JawaPos.com, Rabu (30/3).
"Meskipun tidak tahu, dibayar atau bakal jadi piutang. Tapi ini jadi sinyal bagus untuk keuangan Pertamina sehingga mereka tidak ragu-ragu menyalurkan Pertalite," sambung dia.
Namun, ia memberikan penekanan terhadap distribusi pengiriman di sejumlah wilayah yang ditugaskan agar tepat sasaran. Sebab jika tidak, maka ini akan membuat Pertalite ikut langka seperti Solar subsidi.
"Yang menjadi catatan penting, barang ini kan dikuotakan dan pastinya ini bakal mengalami hal yamg sama dengan solar subsidi. Potensi adanya kelangkaan ini ada. Diharapkan memang pengawasan ini diperketat," ujarnya.
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyambut baik Pertalite sebagai BBM JBKP. Pasalnya, hal tersebut membuat harga Pertalite tidak naik, mengingat konsumsi masyarakat untuk BBM tersebut sebesar 80 persen.
"Keputusan yang cermat. Dengan status BBM penugasan, pemerintah dapat memutuskan untuk tidak menaikkan harga Pertalite dengan memberikan subsidi pada Pertalite," tandas dia.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Hal itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
“Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/3).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
