
ILUSTRASI ROKOK ELEKTRIK (anjawbk via Pixabay)
JawaPos.com - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendorong pemerintah menciptakan peningkatan keamanan dalam industri rokok elektrik. Aspek itu untuk mencegah malfungsi dari rokok elektrik.
Ketua Umum APVI Aryo Andrianto mengatakan, penerapan peraturan keamanan dalam produk rokok elektrik sangat penting untuk mencegah malfungsi. "Kami berharap setiap produsen dapat berpartisipasi. Asuransi keamanaan ini sangat dibutuhkan oleh konsumen," ujar Aryo Andrianto dalam keterangannya, Sabtu (30/1).
Aryo menuturkan, anggota APVI didorong berkolaborasi dalam memastikan kehadiran standar keamanaan untuk semua produk rokok elektrik. Jika industri itu berhasil untuk meningkatkan inovasi dalam bidang keamanan produk, maka akan memberikan keuntungan bagi industri. Pasalnya, pasar rokok elektrik di Indonesia terus meningkat.
Dalam opsi peningkatan standar keamanan dalam produk rokok elektrik itu, Aryo berharap pemerintah menentukan standar nasional pada tahun ini. "Saya berharap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntaskan ketentuan SNI ini," ujarnya.
Adapun negara-negara yang telah menentukan standar minimum untuk keamanan rokok elektrik adalah Selandia Baru, Kanada, dan Rusia. Di negara tersebut tidak hanya mengatur soal kemurnian dari e-liquid, juga memastikan keamanan dan keandalan baterai.
Di Indonesia, kata Aryo, industri rokok elektrik tengah berkembang. Produk itu dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Konsumsi rokok elekrik dapat berdampak positif pada ekonomi. Diperkirakan terdapat sekitar dua juta pengguna produk HPTL di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenperin menyatakan komitmen untuk memulai pembahasan SNI untuk rokok elektrik pada tahun ini. Kepala Subdirektorat Minuman, Tembakau, dan Produk Penyegar Kemenperin Mogadishu Djati Ertanto beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses konsesus SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan. Kemenperin mengusulkan persiapan SNI untuk rokok elektrik pada 2021.
Konsesus SNI itu agar pengguna rokok elektronik mendapat kepastian bahwa produk yang dibeli memenuhi standar minimum.
Saksikan berita berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=CuWtLjiyPgw

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
