
Menteri BUMN Erick Thohir saat acara serah terima pengelolaan aset negara di Jakarta, Rabu (28/4). (ISTIMEWA)
JawaPos.com - Saham negara di sejumlah perusahaan nasional yang selama ini dikelola Kementerian BUMN dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA). Umumnya nilai saham negara di perusahaan nasional tersebut sangat minoritas.
"Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan PT PPA sebagai pihak yang diamanahkan pemerintah pengelola saham negara di perusahaan kami," ujar Public Relation Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Tri Pusposari dalam keterangannya, Kamis (29/4). Adapun penandatanganan perjanjian pengalihan hak atas saham negara kepada PT PPA berlangsung di Kementerian BUMN, Rabu (28/4).
Arum menjelaskan, pengalihan itu tidak berpengaruh terhadap jalannya perusahaan karena sinergi PPLI dengan pemerintah sudah cukup baik selama ini. "Apalagi PPA sendiri juga masih merupakan kepanjangan tangan pemerintah di perusahaan kami, sehingga dapat memberikan perlindungan atas investasi yang ada. Bagaimana pun kita butuh hadirnya pemerintah bersama kami," tegasnya.
Untuk diketahui, negara memiliki saham 5 persen di perusahaan yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). "Selama ini sahamnya kan di kelola oleh Kementerian BUMN. Nah kini dialihkan ke Kementerian keuangan melalui PT PPA," terang Arum.
PT PPA merupakan perusahaan yang salah satu fungsinya mengelola aset serta saham minoritas negara yang ada di sejumlah perusahaan. Total nilai saham negara di lima perusahaan yang dialihkan tanggung jawabnya mencapai 2,95 triliun.
Adapun kelima perusahaan itu adalah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Indosat tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.
Dengan dialihkannya kepemilikan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya.
Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN.
Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut diharapkan akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
