
Ilustrasi emas antam. (Dok/Jawa Pos)
JawaPos.com - Harga emas Antam dipatok pada harga Rp 2.704.000 pada perdagangan Selasa (1/9) atau turun Rp 7.000 jika dibandingkan dengan perdagangan Senin (31/8) sebesar Rp 2.711.000 per gram.
Mengutip laman resmi Pegadaian harga emas Antam dengan ukuran terkecil atau 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp 1.403.000. Sedangkan dengan ukuran 2 gram dibanderol dengan harga Rp 5.348.000.
Sedangkan harga emas Antam dengan ukuran 10 gram tercatat seharga Rp 26.528.000. Lalu emas dengan ukuran 50 gram dibanderol Rp 132.301.000.
Sementara itu, untuk harga emas pada Galeri24 untuk ukuran terkecil atau 0,5 gram dibanderol seharga Rp 1.366.000. Sedangkan untuk ukuran 1 gram dibanderol pada harga Rp 2.606.000.
Sedangkan harga emas UBS pada ukuran 1 gram dibanderol pada harga Rp 2.639.000. Kemudian untuk emas dengan ukuran 0,5 gram dihargai sebesar Rp 1.426.000.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam, Galeri24, dan UBS
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022