Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 05.40 WIB

Pendaftaran Calon Mitra Magang Nasional Batch 2 Dibuka hingga 31 Agustus, Simak Info Lengkapnya

Menaker Yassierli. Kemnaker membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 hingga 31 Agustus 2026. (YouTube UPNVJ) - Image

Menaker Yassierli. Kemnaker membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 hingga 31 Agustus 2026. (YouTube UPNVJ)

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 hingga 31 Agustus 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8), mengatakan pendaftaran ditujukan bagi perusahaan serta kementerian/lembaga yang akan menjadi mitra penyelenggara pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi.

Yassierli mengatakan, keterlibatan perusahaan dan kementerian/lembaga sebagai mitra penyelenggara menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Magang Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar dia.

Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu orang pegawai yang terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.

Melalui admin tersebut, perusahaan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.

Selain mendaftar sebagai mitra penyelenggara, perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang memuat posisi, persyaratan program studi, lokasi, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.

Seluruh pendaftaran dan pengusulan program selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum mitra penyelenggara ditetapkan. Verifikasi akan dilakukan pada 1–3 September 2026.

“Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumumkan melalui laman MagangHub,” kata Yassierli.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore