Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 01.17 WIB

Bantu Daerah yang Kesulitan Fiskal, Kemenkeu Salurkan Rp 20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji PPPK

ILUSTRASI PPPK. Kemenkeu Salurkan Rp 20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji PPPK. - Image

ILUSTRASI PPPK. Kemenkeu Salurkan Rp 20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji PPPK.

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran untuk pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan fiskal.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menyiapkan tambahan dana dan bantuan anggaran sekitar Rp 20,5 triliun untuk mengatasi kesulitan gaji pegawai daerah. Adapun, bantuan tersebut diberikan kepada 490 daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD).

Purbaya mengatakan, penyaluran dana tersebut dilakukan serentak kepada 490 daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat (7/8) lalu sudah kita salurkan ke daerah. Serentak Rp 20,5 triliun," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (11/8).

Purbaya mengatakan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah bervariasi, disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Salah satu tujuan utama penyaluran bantuan ini adalah untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan.

"Jadi kita belajarin APBD-nya seperti apa kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing harusnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," ujarnya.

Purbaya mencontohkan, pemerintah menyalurkan TKD ke Kabupaten Kupang sebesar Rp 193 miliar. Dimana, sejumlah kotamadyanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 17 miliar.

Sementara itu, Ia mengatakan untuk DKI Jakarta alokasi bantuan juga cukup besar, namun daerah tersebut dinilai tidak terlalu mendesak mengingat kondisi keuangannya yang relatif lebih kuat dibanding daerah lain.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore