Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 16.50 WIB

Kepala Bapanas Amran: Praktik Perdagangan Curang Rugikan Masyarakat hingga Rp 100 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) yang juga menjabat Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman. (Istimewa) - Image

Menteri Pertanian (Mentan) yang juga menjabat Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa praktik perdagangan pangan yang tidak sesuai dengan mutu dan informasi yang diberikan kepada masyarakat telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Total kerugian yang ditanggung masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp100 triliun.

Menurut Amran, substansi persoalan bukan sekadar perbedaan harga atau penggunaan label tertentu, melainkan hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar.

"Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat," ujar Amran di Semarang, dikutip Sabtu (8/8).

Menurut Amran yang juga menjabat Menteri Pertanian itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan informasi yang benar.

Oleh karena itu, praktik yang memanfaatkan label atau klaim tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar harus ditindak tegas karena secara langsung merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Ia menjelaskan bahwa salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah beras fortifikasi. Program tersebut sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras.

Namun, nilai tambah tersebut harus didukung oleh mutu produk yang sesuai standar serta harga yang wajar.

"Substansi persoalannya adalah perlindungan masyarakat. Jangan sampai ada produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya, tetapi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Itu merugikan konsumen dan menghilangkan hak rakyat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar," tegas Amran.

Lebih lanjut, Amran menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap mutu pangan bersama kementerian, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta memberikan informasi yang benar kepada konsumen.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Menurutnya, persaingan usaha yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore